![]() |
| Rapat Penyelesaian Masalah, Agustar ( pegang mic) |
Rapat yang membahas berbagai persoalan antara nelayan bagan dan nelayan tangkap pancing ulur tersebut berlangsung di Balai Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kamis (04/6/2026).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Agustar, yang didampingi Ketua Bidang Hukum DPC HNSI, Fitrahadi, S.H, menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul di kalangan nelayan harus diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.
“Yang pertama kita kedepankan adalah musyawarah. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mencari solusi bersama,” ujar Agustar.
Ia juga mengimbau para nelayan, khususnya nelayan bagan yang berasal dari luar Pulau Jemaja, agar terlebih dahulu berkoordinasi atau melapor kepada pengurus HNSI setempat sebelum beroperasi di wilayah perairan Jemaja.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun potensi gesekan di lapangan.
“Kami menghimbau kepada nelayan, terutama nelayan bagan yang berasal dari luar daerah, ketika masuk ke suatu wilayah hendaknya melapor kepada HNSI setempat. Ini bertujuan agar tercipta komunikasi yang baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Agustar berharap seluruh nelayan dapat terus menjaga komunikasi, keterbukaan, dan saling menghormati satu sama lain demi terciptanya suasana yang kondusif di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
![]() |
| Fitrahadi, (pegang mic) |
“Harapan ke depan, kita saling berkomunikasi, saling terbuka, tidak menimbulkan gesekan-gesekan, dan selalu membangun komunikasi dengan semua pihak,” tambahnya.
Ia menjelaskan, selama ini DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas juga terus menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti PSDKP, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Satpolairud Polres Kepulauan Anambas, TNI AL, serta pihak-pihak lainnya.
“Setiap pelanggaran atau persoalan yang sifatnya lokal, kita upayakan terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah,” tegas Agustar.
Selain itu, ia mengimbau seluruh pengurus HNSI, mulai dari tingkat DPC hingga Pimpinan Ranting di kecamatan, agar terus melakukan sosialisasi dan menjalin komunikasi dengan masyarakat nelayan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Fitrahadi, S.H, menyampaikan bahwa rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman yang dinilai bermanfaat bagi nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya di Pulau Jemaja.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh tiga Pimpinan Ranting HNSI di Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur, dan Jemaja Barat merupakan langkah yang sangat positif karena mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah.
“Langkah yang dilakukan oleh tiga Pimpinan Ranting HNSI ini sangat luar biasa. Mereka mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat nelayan,” ujar Fitra.
Ia juga menilai kesadaran para nelayan untuk saling menghargai mulai tumbuh, baik di kalangan nelayan bagan maupun nelayan pancing ulur.
“Kami melihat saat ini sudah mulai tumbuh kesadaran bahwa setiap persoalan harus disikapi dengan saling menghargai antara nelayan bagan dan nelayan pancing ulur. Ini merupakan perkembangan yang sangat baik,” katanya.
Atas hal tersebut, DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus Pimpinan Ranting HNSI di Pulau Jemaja yang telah berinisiatif membangun ruang dialog dan komunikasi antar nelayan.
“Kami dari DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Bang Apriagun dan rekan-rekan pengurus HNSI di tingkat kecamatan dalam membangun komunikasi dan menjaga kondusifitas di tengah masyarakat nelayan,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DPPP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala PSDKP Kepulauan Anambas, perwakilan Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau di Anambas, Loka Konservasi Kepulauan Anambas, Ketua DPC HNSI beserta jajaran pengurus DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Satpolairud Polres Kepulauan Anambas, Ketua Pokmaswas Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat, Camat Jemaja Timur, Sekcam Jemaja Barat, Sekcam Jemaja, unsur Forkopimcam, Danposal Jemaja, Kapolsek Jemaja, Danramil Jemaja, serta perwakilan nelayan bagan dan nelayan pancing ulur dari berbagai desa di Pulau Jemaja.
Yuni S


Posting Komentar