Daftar Bansos Kini Lebih Mudah, Masyarakat Bisa Daftar Mandiri


Daftar Bansos Kini Lebih Mudah, Masyarakat Bisa Daftar Mandiri

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berbincang bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, belum lama ini. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

BATAM I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung penuh implementasi Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digagas pemerintah pusat. Melalui program ini, masyarakat dapat mendaftar bantuan sosial (bansos) secara mandiri, lebih mudah, cepat, dan transparan melalui sistem digital.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di 43 kabupaten/kota yang digelar secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam, Selasa (30/6/2026). Batam menjadi salah satu daerah percontohan atau pilot project dalam implementasi digitalisasi bansos nasional.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan, program digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-government yang tengah didorong pemerintah.

“Program ini menjadi cikal bakal roadmap menuju e-government. Dengan digitalisasi, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia , Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan artifisial (AI), menjadi lompatan besar dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

“Transformasi digital perlindungan sosial ini merupakan langkah penting agar data penerima bansos semakin akurat. Untuk pertama kalinya, proses penerimaan bansos dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel dengan dukungan teknologi,” kata Luhut.

Luhut juga mengapresiasi seluruh kepala daerah yang terlibat dalam program percontohan tersebut. Menurutnya, hasil uji coba selama beberapa bulan ke depan akan menjadi dasar pelaksanaan secara nasional yang ditargetkan mulai diluncurkan pada Oktober 2026.

“Kami berharap paling lambat akhir Agustus seluruh daerah pilot project sudah menyelesaikan implementasi sehingga rollout nasional dapat dilakukan pada Oktober mendatang,” ujarnya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan dukungannya terhadap implementasi digitalisasi bansos tersebut. Pemko Batam siap menyukseskan program nasional ini dan mendukung percepatan implementasi di daerah. 

Amsakar berharap kehadiran Portal Perlinsos dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai program bantuan sosial secara mandiri tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang. Pemko Batam juga akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital tersebut secara optimal.

Untuk mendaftar bansos, masyarakat dapat melakukan login ke Portal Perlinsos. Berikut panduannya:

1. Akses situs resmi Portal Perlinsos di perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd
 

2. Pilih opsi “Masuk Dengan IKD”
 

3. Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
 

4. Lakukan verifikasi biometrik wajah untuk memastikan keaslian pemilik akun
 

5. Setelah berhasil, sistem otomatis mengarahkan ke halaman utama Portal Perlinsos dengan status sudah login dan terverifikasi
 

Cara Daftar Program Bansos (PKH atau BPNT)

Setelah login, pengguna bisa langsung melakukan pendaftaran bansos. Caranya:

1. Klik menu “Daftar Program” di halaman utama
 

2. Pilih program bansos yang tersedia, misalnya PKH atau BPNT
 

3. Baca dengan teliti syarat dan ketentuan pendaftaran
 

4. Setujui notifikasi penggunaan data pribadi
 

5. Lakukan verifikasi data pemohon untuk memastikan kesesuaian data
 

6. Klik “Setuju dan Daftar”
 

7. Simpan atau unduh nomor pendaftaran sebagai bukti
 

Cara Cek Status Pendaftaran Bansos

Setelah mendaftar, pengguna bisa dengan mudah memantau status pendaftaran. Berikut langkah-langkahnya:

* Buka halaman awal Portal Perlinsos
 

* Cek notifikasi terbaru mengenai progres pendaftaran
 

* Lihat status program pada menu “Program Bantuan Anda”
 

* Status bisa berupa:
 

    1. “Tahap proses verifikasi” → artinya pendaftaran sedang diperiksa

    2. “Aktif” → artinya pendaftar dinyatakan layak dan sudah terverifikasi.

(Humas Diskominfo Batam / Rizka)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama