Keluarga Korban Pertanyakan Transparansi Vonis Oknum PM Moizes Amorin "Mana Surat Resminya"


Keluarga Korban Pertanyakan Transparansi Vonis Oknum PM Moizes Amorin "Mana Surat Resminya"

 

         


MALAKA I KEJORANEWS. COM : Augusto Do Carmo (58) ayah dari korban berinisial ESC (28) ini mengecam keras sikap Pengadilan Militer yang dinilai tidak transparan terkait putusan kasus penganiayaan, penelantaran, dan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum Polisi Militer, Moizes Soares Amorin.

“Kami dari pihak keluarga menerima informasi putusan lewat via telephone, bahwa Mozes Amorin dipecat, dihukum penjara satu tahun, dan dikenai denda 5 juta,” ujar Agus Combet sapaan akrab ayah kandung ESC yang juga merupakan anggota TNI aktif berpangkat Sertu saat ditemui di kediamannya, Jumat (20/09/26).

Dikatakan, kekecewaan keluarga bermula saat informasi putusan hukum hanya disampaikan melalui sambungan telepon, bukan melalui dokumen resmi kenegaraan.

"Kami meragukan putusan tersebut karena hanya disampaikan melalui telepon seluler. Seharusnya ada surat resmi yang kami terima dari Pengadilan Militer sebagai bentuk kepastian hukum," tegas Agus dengan nada kecewa.

Dia menambahkan, bahwa informasi dari pihak Pengdilan Polisi Militar, Moizes Soares Amorin saat ini tengah menempuh upaya hukum banding. Kendati demikian, pihak ESC beserta keluarga menyatakan penghormatan dan kepercayaan penuh kepada Pengadilan Polisi Militer dalam memutus perkara tersebut.

Agus menegaskan bahwa kasus yang melibatkan putrinya sebagai korban sudah berjalan terlalu lama. Ia berharap proses hukum ini dapat dipercepat dan pihak keluarga segera menerima putusan inkrah.

Sebagaimana dilansir dari media Libas Malaka.Com yang dipublikasikan pada Kamis (20/11/25) ESC mengatakan "Saya tidak pernah menyangka, tidak pernah sekalipun terlintas di benak saya, orang yang seharusnya melindungi malah yang menyakiti saya."

Pihak Pengadilan Militer belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini. Upaya konfirmasi yang dilayangkan tim media pada Jumat, (20/3/26) belum direspon hingga berita ini diturunkan Sabtu (21/3/26)

(Jolly/Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama