Posbakum PN Banjar dan YLBH Panglima Gelar Konsultasi Hukum Gratis 


Posbakum PN Banjar dan YLBH Panglima Gelar Konsultasi Hukum Gratis 

Pelayanan konsultasi hukum gratis 
BANJAR I KEJORANEWS.COM : Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Banjar bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Panglima Tasikmalaya-Banjar menggelar kegiatan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.


 Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jumat (09/01/2026).


​Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya "jemput bola" untuk memberikan akses keadilan yang lebih dekat dan mudah bagi warga, khususnya di wilayah Desa Sinartanjung dan sekitarnya.


​Perwakilan YLBH Panglima Tasikmalaya-Banjar, Andi Maulana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari program kerja strategis Posbakum PN Banjar.


" Fokus utamanya adalah memberikan edukasi serta solusi hukum bagi masyarakat yang mungkin selama ini merasa sungkan atau bingung untuk datang langsung ke pengadilan." Ujarnya.


​lanjutnya, mereka memberikan pelayanan dan konsultasi hukum secara cuma-cuma. 


" Layanan kami mencakup produk hukum perdata maupun pidana, seperti permohonan ganti nama, perbaikan tanggal lahir pada dokumen kependudukan, hingga permasalahan keluarga dan penyusunan surat dokumen hukum lainnya," terangnya.


Ia selaku perwakilan YLBH Panglima menegaskan dedikasinya dalam mengawal program tersebut.


​"Demi mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Banjar melalui Posbakum YLBH Panglima berkomitmen untuk terus berinovasi. Kami hadir di Desa Sinartanjung ini sebagai bukti nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang Cepat, Tepat, dan Transparan," pungkasnya.


​Kepala Desa Sinartanjung, Asep Hendra Sugianto, S.Ip, menyambut baik inisiatif YLBH tersebut.Dalam kata sambutannya, ia menyampaikan apresiasi karena warganya bisa mendapatkan pencerahan hukum secara langsung tanpa biaya. 


" Saya berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala agar kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat," ucapnya 


​Hal serupa dikatakan Ibu Istianatuh Sadah, salah satu warga yang hadir. Ia mengucapkan rasa syukur.


"Layanan ini sangat membantu kami yang awam. Dengan hanya membawa KTP, kami sudah bisa berkonsultasi mengenai urusan administrasi hukum seperti perbaikan nama yang selama ini kami bingung bagaimana mengurusnya," ujarnya.


​Melalui program itu,  Posbakum PN Banjar dan YLBH Panglima berharap masyarakat Kota Banjar tidak lagi merasa berjarak dengan hukum dan dapat memanfaatkan fasilitas bantuan hukum yang telah disediakan negara secara maksimal.



Pada acara ini turut hadir perwakilan dari Pengadilan Negeri Banjar, BPD dan Kadus Desa Sinartanjung Kec Pataruman Kota Banjar.


ASEP

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama