PN Banjar dan YLBH Panglima Kembali Berikan Konsultasi Hukum Gratis ke Masyarakat


PN Banjar dan YLBH Panglima Kembali Berikan Konsultasi Hukum Gratis ke Masyarakat

Kepala Desa Kujangsari, Ahmad Mujahid di dampingi perwakilan YLBH Panglima
BANJAR I KEJORANEWS.COM : Pengadilan Negeri (PN) Banjar kembali hadir bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Panglima Tasikmalaya-Banjar, menggelar konsultasi dan bantuan hukum gratis di Aula Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Jumat (23/1/2026).


Kegiatan bertajuk "Saba Desa Hukum" ini merupakan langkah strategis berpola "jemput bola" agar warga tidak lagi merasa canggung atau kesulitan dalam mengakses bantuan hukum negara.  


​Perwakilan YLBH Panglima, Andi Maulana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program tersebut memberikan konsultasi persoalan hukum, baik perdata maupun pidana. 


" Beberapa layanan yang paling diminati meliputi, ​konsultasi hukum perdata dan pidana secara gratis. Bantuan permohonan ganti nama. Perbaikan tanggal lahir pada dokumen kependudukan. ​Konsultasi persoalan keluarga dan penyusunan dokumen hukum." Terang Andi.


​Lanjut Andi, kehadiran mereka merupakan bukti nyata dedikasi Posbakum PN Banjar dan YLBH Panglima dalam melayani masyarakat pencari keadilan dengan cepat, tepat, dan transparan.


​Sementara itu, Kepala Desa Kujangsari, Ahmad Mujahid, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif PN Banjar dan YLBH Panglima.


Menurutnya, program tersebut sangat membantu warga memahami persoalan hukum yang selama ini dianggap rumit. Dengan adanya Posbakum, masyarakat kini lebih memahami produk hukum serta cara penyelesaian masalah yang mereka hadapi.


​Antusiasme warga terlihat dari  masyarakat yang datang membawa identitas diri untuk berkonsultasi.


 "Cukup membawa KTP, kami sudah bisa berkonsultasi. Saya jadi paham bagaimana mengurus perbaikan nama dan tahun kelahiran di dokumen kependudukan yang selama ini membingungkan," ungkap Dewi, salah seorang warga Desa Kujangsari.  


​Kegiatan di Desa Kujangsari ini merupakan pelaksanaan kedua kalinya setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Desa Sinartanjung pada awal Januari lalu. 


Melalui aksi berkelanjutan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat di Kota Banjar terus meningkat tanpa ada rasa ragu untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh negara.


Pengadilan Negeri (PN) Banjar terus berkomitmen mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat pedesaan melalui program inovatif Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum).


ASEP


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama