![]() |
| Kapolresta Barelang bersama IKBL |
Pertemuan itu menjadi forum dialog terbuka untuk menyampaikan apresiasi, dukungan, serta pembahasan perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap warga Lampung yang saat ini dalam proses penyidikan.
Dialog dengan IKBL dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., turut hadir Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., Wakasat Binmas Iptu Indra, dan Kasi Propam Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H. Dari IKBL tampak hadir pula Ketua Umum IKBL Kepri Bapak Erwin Sentosa, Ketua Perkumpulan Keluarga Besak Semende Batam (P-KABSB) Bapak Kamhan Efriansyah, Penasehat IKBL Bapak Zulhan, S.H., M.H., beserta pengurus IKBL dan P-KABSB.
Pada pertemuan tersebut, Kapolresta Barelang mengucapkan terima kasih atas kehadiran para ketua paguyuban dan penasehat serta pengurusnya yang telah meluangkan waktu
waktu bersilaturahmi ke Polresta Barelang. Kata Kapolres hal itu sebagai wujud kolaborasi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dengan Polri.
Kapolresta Barelang menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa yang dialami. Kapolresta menjelaskan bahwa perkara pembunuhan berencana saat ini ditangani oleh Polsek Batu Ampar dan empat tersangka telah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan untuk didalami lebih lanjut.
"Kami akan mengungkap perkara ini berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada dan memastikan proses penyidikan berjalan profesional serta transparan," tegas Kapolresta Barelang.
Pertemuan berlangsung hangat dan komunikasi sangat terbuka. Jajaran kepolisian menegaskan komitmen dalam mengawal kasus hingga tuntas serta menjamin proses hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa tebang pilih.
Hal tersebut mendapatkan respon positif dari perwakilan IKBL dan P-KABSB.
Ketua Umum IKBL Kepri Bapak Erwin Sentosa, Ketua P-KABSB Bapak Kamhan Efriansyah, serta Penasehat IKBL Bapak Zulhan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polresta Barelang khususnya Kapolsek Batu Ampar dan Jajarannya atas respon cepat dalam mengungkap kasus yang menimpa warga Lampung.
Mereka menegaskan bahwa pihak IKBL dan P-KABSB akan tetap mengawal proses hukum hingga ke persidangan serta berharap para pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Silaturahmi ini menjadi bentuk sinergitas antara Polri dan paguyuban masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam. Polresta Barelang menegaskan komitmen untuk senantiasa merespon setiap persoalan masyarakat secara cepat, profesional, dan humanis dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan berjalan lancar dengan penuh rasa kebersamaan dan ditutup dengan saling menyampaikan harapan agar komunikasi antara kepolisian dan masyarakat Lampung di Batam semakin erat ke depannya.
Terkait pertemuan itu, Polresta Barelang telah menetapkan 4 orang tersangka yakni WL (28 tahun), AIN (36 tahun), PE (23 tahun), dan S (25 tahun), dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap wanita asal Lampung berinisial DPA (25 tahun) yang telah meninggal dunia.
Rilis/ Dayat



Posting Komentar