Buron 4 Tahun, Pelaku Persetubuhan Berhasil Dibekuk Tim Intelijen Kejari Kota Banjar


Buron 4 Tahun, Pelaku Persetubuhan Berhasil Dibekuk Tim Intelijen Kejari Kota Banjar

Pelaku saat Digiring Tim Intelijen Kejaksaan 
BANJAR I KEJORANEWS.COM : Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kota Banjar Akhirnya berhasil menangkap buronan/DPO yang telah melarikan diri selama 4 tahun, pada Kamis (04/12/2025).


Buronan atas nama Elsa (22 tahun) berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Intelijen Kejari Kota Banjar bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam perkara "persetubuhan"  berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banjar Nomor: 2/Pid sus-anak/2021/PN Bjr tanggal 4 Agustus 2021. 


Tindakan penangkapan terhadap Terpidana tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah Pabrik Tahu tempat Terpidana bekerja yang beralamat di sekitaran Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan. Saat dilakukan penangkapan, terpidana sudah berstatus dewasa sedangkan di Tahun 2021 pada saat terpidana melakukan tindak pidana persetubuhan, status terpidana masih di bawah umur.


Terpidana Elsa merupakan warga Desa Puloerang Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis.


Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banjar Nomor 2/Pid sus-anak/2021/PN Bjr tanggal 4 Agustus menyatakan Elsa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan Sengaja Melakukan Tipu Muslihat kepada Anak agar Melakukan Persetubuhan dengannya.


Berdasarkan hal tersebut, Pengadilan Negeri Banjar menjatuhkan pidana kepada Elsa dengan pidana penjara selama 2 Tahun di LPKA Bandung dan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan. 


Setelah tertangkapnya Terpidana Elsa. Tim Intelijen Kejari Kota Banjar langsung membawa terpidana ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung untuk dilakukan eksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Banjar. 


"Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Saat penangkapan, kondisi berjalan lancar, aman dan terkendali," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Dr. Lukman Hakim melalui Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Fakhri.



ASEP

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama