Bupati Kepulauan Anambas Gerak Cepat Tinjau Lokasi Abrasi di Dusun Pasir Panjang, Desa Landak


Bupati Kepulauan Anambas Gerak Cepat Tinjau Lokasi Abrasi di Dusun Pasir Panjang, Desa Landak

Aneng saat di Lokasi Abrasi 
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait kerusakan jalan di Dusun Pasir Panjang, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, akibat abrasi laut yang semakin parah. 


Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, turun langsung ke lokasi pada hari ini, Rabu (10/12/2025),  untuk melihat kondisi lapangan sekaligus memastikan langkah penanganan dapat segera dilakukan.


Kondisi abrasi telah menggerus badan jalan dan mengancam akses utama masyarakat setempat. Warga khawatir jika abrasi tidak segera ditangani, jalan tersebut berpotensi putus dan menghambat aktivitas serta mobilitas sehari-hari.


“Saya menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan pengecekan lapangan. Kondisi ini harus ditangani sesegera mungkin agar tidak memutus akses warga dan tidak menimbulkan risiko keselamatan,” ujar Bupati Aneng saat meninjau lokasi.


Lanjutnya, Pemerintah Daerah akan  segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait status jalan yang rusak apakah jalan nasional, provinsi atau daerah untuk menentukan langkah penanganan jangka pendek maupun jangka panjang. Alternatif penanganan darurat dan rekomendasi teknis akan diprioritaskan untuk menjaga fungsi jalan serta melindungi permukiman dari ancaman abrasi lebih lanjut.


Bupati Aneng juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.



“Kita coba untuk memberikan solusi terbaik agar masyarakat di sini merasa aman dan aktivitas mereka tidak terganggu mengingat cuaca tidak menentu di akhir tahun ini,” tegas Aneng


Dengan adanya peninjauan langsung ini, pemerintah berharap proses penanganan abrasi dapat segera dijalankan sehingga kekhawatiran masyarakat dapat terjawab dan akses transportasi tetap terjaga.


Diskominfotik/ Yuni S

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama