Jumlah Pemilih untuk Pemilu Triwulan 3 di Anambas Sebanyak 36.049 Orang


Jumlah Pemilih untuk Pemilu Triwulan 3 di Anambas Sebanyak 36.049 Orang

Rapat Pleno KPU Anambas 
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas laksanakan Rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke 3 Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas di kantor KPU Kepulauan Anambas. Kamis, (02/10/2025).


Ketua KPU Kepulauan Anambas, Padillah mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah pemuktahiran data berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sebagaimana peraturan perundang undangan dan surat dinas KPU pada tanggal 10 September 2025 persiapan penyusunan rekapitulasi PDPD Triwulan ke 3 Tahun 2025.


"Pada bulan Juli lalu triwulan ke 2  daftar pemilih berkelanjutan kita keseluruhannya sebanyak 35.505 Orang, untuk pemilih laki-laki 18.222 orang dan pemilih perempuan 17.283 orang. Setelah melakukan koordinasi dari berbagai pihak hari ini kita melaksanakan kembali rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan ke 3 tahun 2025 ini," ucapnya.


Lanjutnya, dari hasil rapat pleno KPU Kepulauan Anambas berdasarkan keputusan dan telah ditetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada triwulan ke 3 tahun 2025 sebanyak 36.049 Orang.


"Untuk di triwulan ke 3 dari total 10 kecamatan yang ada di Anambas untuk saat ini daftar pemilih berkelanjutan keseluruhan sebanyak 36.049 orang. Untuk jumlah pemilih laki - laki sebanyak 18.476 dan  perempuan dengan jumlah sebanyak 17.573 orang,"Terangnya.


"Terima kasih atas masukannya dari seluruh pihak yang hadir pada hari ini yang telah memberikan masukan masukan data dalam proses rekapitulasi. Kami juga berharap  ke depannya sebelum rekapitulasi triwulan ke 4 jika nantinya di lapangan ada yang datang dengan data autentik silahkan lakukan koordinasi sampaikan dan kita cek sama - sama verifikasi apakah bisa memenuhi syarat atau tidak sebagai pemilih di Anambas," Ujarnya.


Hadir dalam rakor tersebut, unsur dari Pemda Anambas, Forkopimda, Bawaslu, Partai Politik, Media dan para anggota KPU


Yuni S

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama