Kejari Anambas Musnahkan BB


Kejari Anambas Musnahkan BB

Kejari dan Instansi terkait 
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas laksanakan pemusnahan barang bukti (BB) yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman depan Kantornya. Kamis, (25/09/2025).


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto mengatakan, pemusnahan barang bukti  pada hari ini sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dari Mahkamah Agung. 



"Pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagaimana salah satu fungsi kewenangan jaksa pada akhir dalam penanganan perkara untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap", terangnya.


"Adapun pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari 16 perkara. 10 perkara kasus narkotika dengan total barang bukti mencapai 1061,34 gram, 5 kasus perlindungan anak dan juga kasus penipuan", ujarnya.


Pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air panas, sedangkan untuk barang bukti lainnya dibakar dan dipotong menggunakan grinda.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Polres Anambas, Pemda Anambas, Anggota DPRD Anambas, Dinkes, Dll.


Yuni S 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama