![]() |
Sosialisasi pemutihan piutang |
Di acara ini, Kabag Umum Perumda Tirta Anom Kota Banjar, Tato Hendarto mengatakan bahwa program minimalisasi piutang merupakan upaya untuk memperbaiki cashflow keuangan perusahaan dalam menunjang penilaian kinerja.
Berdasarkan hasil laporan pengelolaan data rekening Bulan Maret 2025, piutang rekening non aktif terdapat 2.337 SR yang tersebar di 4 Kecamatan.
" 4 Kecamatan yaitu, Kecamatan Banjar sebanyak 851 SR, Kecamatan Pataruman sebanyak 690 SR, Kecamatan Purwaharja sebanyak 411 SR dan Kecamatan Langensari sebanyak 271 SR. Sehingga Perusahaan merniliki piutang pelanggan non aktif yang cukup besar mencapai angka total Rp1. 781.118 100,00 (Satu Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Juta Seratus Delapan Belas Ribu Seratus Rupiah)," jelasnya.
Lanjutnya, Perumda Air Minum Tirta Anom Kota Banjar sangat bergantung pada pembayaran tagihan rekening air dari pelanggan untuk membiayai operasional dan meningkatkan pelayanan. Piutang pelanggan yang menumpuk dapat menghambat kemampuan perusahaan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
" Oleh karena itu, pengelolaan piutang yang efektif sangat penting untuk menjaga kelancaran operasional perusahaan," ungkapnya.
Upaya penagihan secara intensif telah dilakukan, namun hasilnya belum memuaskan karena beberapa kendala, seperti:
1. Data pelanggan yang belum tervalidasi secara akurat, sehingga petugas kesulitan menemukan pelanggan yang menunggak.
2. Kondisi lapangan yang kurang mendukung, seperti pelayanan air yang kurang atau tidak memuaskan, dapat mempengaruhi efektivitas penagihan.
" Kedua faktor ini perlu diatasi untuk meningkatkan efektivitas penagihan dan mengurangi piutang," jelas Tato.
Kemudian ia juga menerangkan bahwa Program minimalisasi saldo piutang non-aktif dirancang untuk mengurangi piutang yang belum terbayar dengan target penyerapan 40% dari total piutang non-aktif sejak 2017 hingga Maret 2025. Program ini akan dilaksanakan melalui beberapa cara yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas penagihan dan mengurangi jumlah piutang yang belum terbayar.
Tato menambahkan, Program minimalisasi piutang menawarkan beberapa insentif untuk pelanggan non-aktif, yaitu:
1. Pelanggan non-aktif dapat mengaktifkan kembali layanan dengan membayar piutang 3 bulan terakhir.
2. Tidak dikenakan biaya denda dan biaya penyambungan kembali.
3. Pelanggan non-aktif dengan piutang di atas 2 tahun tidak dikenakan biaya pasang baru.
" Insentif ini diharapkan dapat mendorong pelanggan non-aktif untuk membayar piutang dan mengaktifkan kembali layanan," ujarnya.
" Program minimalisasi saldo piutang ini memiliki batas waktu hingga 20 Juni 2025. Untuk memastikan program ini berjalan efektif, sosialisasi akan dilakukan secara periodik dengan melibatkan unsur pemerintah setempat, sehingga masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan program ini dengan baik," Pungkas Tato. (ASEP)
Posting Komentar