![]() |
Ariastuty Sirait dan Pejabat BP Batam lainnya |
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada warga yang berusaha/beraktifitas dan tidak memiliki Surat Perjanjian (SPJ) atau non SPJ di Kawasan Agribisnis Temiang yang akan dikenakan tarif sewa.
Dengan sistem sewa lahan di atas aset barang milik negara tersebut, kata Ariastuty, warga dapat memperoleh kepastian dalam berusaha, sehingga dapat fokus pada pengembangan usaha di kawasan tersebut.
"BP Batam memberikan solusi terbaik bagi warga untuk melakukan aktivitas di lahan agribisnis BP Batam," kata Ariastuty.
Adapun pemberlakuan tarif sewa terbagi menjadi 3 sektor. Pertama, sektor Pertanian sebesar Rp 2.000/m²/tahun. Kedua, sektor Perikanan sebesar Rp 2.750 /m²/tahun. Ketiga, sektor Peternakan terbagi dua yaitu peternakan lahan tapak sebesar Rp 6,5 juta/tahun dan peternakan kandang sebesar Rp 15 juta/tahun.
"Biaya sewa yang ditetapkan telah mempertimbangkan dengan menghitung kemampuan para tenant (warga), sehingga mereka dapat terus mengembangkan usaha dengan stabil dan berkelanjutan," ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengumpulan data kembali warga untuk mendukung rencana tersebut. Pengumpulan data ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini.
Tak lupa, Ariastuty bersama jajaran memberikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan warga dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
"Kami berharap warga Temiang dapat menerima solusi yang kami tawarkan dan bekerja sama dengan baik dalam mengembangkan usaha di lahan agribisnis BP Batam. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin kawasan tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi kota Batam," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya, BP Batam berencana untuk melakukan penataan di kawasan agribisnis Temiang menjadi kawasan wisata terpadu terbaik di Kota Batam. Penataan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dan potensi wisata di kawasan tersebut. (a/*)
Humas BP Batam
Posting Komentar