![]() |
Musdesus Pembentukan Koperasi |
Musdesus pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sinartanjung digelar sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia.
Koperasi nantinya diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi yang berbasis koperasi. Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat Desa Sinartanjung dapat memiliki akses lebih baik ke layanan keuangan dan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
"Jadi sesuai instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 bahwa tiap Desa harus ada koperasi merah putih dan hari ini Alhamdulillah kita realisasikan dan sudah terpilih bapak Jajang Turyaman selaku keterwakilan dari wilayah RW 08 Dusun Sinanggalih, Desa Sinartanjung, terpilih menjadi ketua pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Sinartanjung."Ucap Kepala Desa Sinartanjung Asep Hendra Sugiharto, kepada awak media yang meliput. Kamis (22/5/2025).
Lanjutnya, pembentukan Koperasi Merah Putih diyakini tidak akan berbenturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), karena koperasi akan lebih difokuskan pada usaha-usaha baru yang memiliki potensi. Dengan demikian, kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan dapat saling melengkapi dan mendukung usaha yang sudah berjalan.
"Insya Allah melalui Koperasi Merah Putih kita akan lebih fokuskan ke unit-unit usaha yang baru agar tidak berbenturan dengan unit usaha yang sudah berjalan yaitu BUMDes," terang Asep Hendra.
Sementara itu, masyarakat desa Sinartanjung menyambut baik rencana pembentukan Koperasi Merah Putih dan berharap koperasi nanti dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Partisipasi aktif masyarakat dalam Musdesus pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih menunjukkan antusiasme dan harapan besar masyarakat terhadap koperasi.
"Kami berharap adanya koperasi merah putih ini akan menjadi solusi bagi kami masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi," ungkap salah satu warga dusun Sinargalih.
Ketua terpilih Jajang Turyaman berencana memaksimalkan waktu 30 hari setelah ia resmi terpilih untuk menggali potensi dan mengembangkan usaha yang sudah ada di Desa Sinartanjung. Salah satu prioritasnya adalah industri bata merah yang dinilai perlu dukungan dalam pengembangan usaha tersebut. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
Koperasi Merah Putih akan memprioritaskan pengembangan industri bata merah yang saat ini mengalami kemerosotan. Selain itu, koperasi juga akan menyusun strategi untuk mengembangkan sektor lain seperti UMKM dan pertanian. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih dapat menjadi pendorong utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sinartanjung melalui pengembangan ekonomi yang komprehensif.
Jajang Turyaman berharap dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan berharap kehadiran koperasi dapat menjadi solusi bagi warga masyarakat Desa Sinartanjung. Ia optimis bahwa koperasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar ekonomi yang kuat bagi Desa Sinartanjung.
Setelah pembentukan kepengurusan dan penyusunan rencana kerja, Koperasi Merah Putih Desa Sinartanjung diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kota Banjar dalam mengembangkan ekonomi berbasis koperasi. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih dapat menjadi model yang sukses dan inspiratif bagi desa-desa lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang berbasis koperasi.
Musyawarah Desa Khusus ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Pataruman, Dinas KUKMP, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, RT/RW dan warga Desa Sinartanjung. (ASEP)
Posting Komentar