![]() |
Para Peserta CACT |
Pelaksanaan ujian ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta ASN. Ujian tersebut juga mengacu pada Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017 mengenai metode penilaian kompetensi ASN yang digunakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), meliputi kompetensi manajerial, sosial kultural, literasi digital, dan emerging skills.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pelaksanaan CACT merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mendukung pengembangan manajemen talenta berbasis sistem merit, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Saya berharap seluruh pegawai yang melaksanakan uji Computer Assisted Competency Test agar mengikuti dengan sebaik-baiknya, sehingga hasil penilaian yang didapatkan bisa maksimal. Jadi, jika sekiranya terdapat hal-hal yang perlu mendapat perbaikan, tentu kita akan lakukan pembinaan,” ujar Abdul Rahman.
Ia juga menambahkan bahwa hasil penilaian CACT diharapkan mampu memberikan pemetaan kemampuan individu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta menjadi dasar dalam pengembangan karir ASN di lingkungan kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna.
Abdul Rahman L mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan, antara lain Diskominfo Natuna, PLN ULP Natuna, serta pihak SMA Negeri 1 Bunguran Timur sebagai lokasi pelaksanaan ujian.
(Adewina)
Posting Komentar