![]() |
Kapolres Banjar saat kunjungan ke SMKN 2 |
Kunjungan itu bertujuan memastikan situasi kondusif di lingkungan sekolah jelang pengumuman kelulusan siswa kelas 12.
Dalam kunjungan itu, Kapolres mengimbau para siswa untuk menghindari sejumlah tindakan yang berpotensi melanggar aturan, seperti konvoi kendaraan di jalan raya, mencorat-coret fasilitas sekolah maupun fasilitas umum, mengonsumsi minuman keras atau narkotika, serta kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar siswa tidak menggunakan knalpot 'brong' yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan.
“Kami melakukan monitoring sebagai langkah antisipasi agar siswa tidak terjerumus dalam aktivitas yang dilarang, terutama sebelum dan setelah pengumuman kelulusan,” ujar AKBP Tyas Puji Rahadi.
Sekolah pun turut memperkuat imbauan tersebut. Humas SMK Negeri 2 Banjar, Musrifah, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan orang tua dan siswa untuk mencegah tindakan negatif pasca kelulusan.
"Larangan dan sanksi sudah disampaikan secara jelas. Kami berharap siswa merayakan kelulusan dengan cara yang positif,” tegasnya.
Kolaborasi antara kepolisian dan sekolah itu diharapkan mampu menekan risiko pelanggaran serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Banjar. (ASEP)
Posting Komentar