Miliki Sabu, 2 Oknum Karyawan PLN Tarempa Ditangkap Satresnarkoba Polres Anambas


Miliki Sabu, 2 Oknum Karyawan PLN Tarempa Ditangkap Satresnarkoba Polres Anambas

Dk dan Ak
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Polres Kepulauan Anambas menangkap 2 orang pria berinisial DK dan AK pemilik Narkoba jenis sabu. Keduanya merupakan pekerja honorer di PLN Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (27/04/2025)


Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak membenarkan adanya  penangkapan terkait Narkoba tersebut.


"Memang benar, bahwa hari Jumat (25/04/2025) kami dari Satresnarkoba Polres Tarempa dan Jalan Bakar Batu RT 001/RW 001 Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan," ungkap Kasatresnarkoba


Lanjut Kasat, dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu.


"Dari tangan DK, kami mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 0,89 Gram sedangkan dari tangan pelaku AK, kami mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 5,37 gram," ucap Kasatresnarkoba


Lanjutnya,  kedua pelaku Dk dan AK sudah diamankan di Polres Kepulauan Anambas berikut dengan barang barang buktinya, guna penyelidikan lebih lanjut.


Lebih lanjut Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak mengatakan untuk kedua pelaku 


" Dk dan AK disangkakan pasal 112 ayar 1 dan 112 ayat 2. Ancaman hukuman untuk pelaku DK maksimal 12 tahun penjara sedangkan untuk pelaku AK ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutur Kasatresnarkoba


Terpisah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mwngapresiasi peran masyarakat yang membantu dalam pengungkapan kasus ini.


"Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkoba serta aktif melaporkan jika mengetahui peredaran barang haram ini dilingkungan sekitar," tegas Kapolres Anambas


"Mari kita bersama - sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tutup Kapolres Anambas.


Yuni S/ Rilis


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama