Bupati Natuna Serahkan SK 208 P3K


Bupati Natuna Serahkan SK 208 P3K

Bupati Wan Siswandi saat Serahkan SK-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Sebanyak 208 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 dilingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Natuna, Selasa (30/4/2024) menerima Surat Keputusan Pengangkatan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi 


Penyerahan SK berlangsung di Gedung Wanita  Batu Sisir, 


Bupati Siswandi pada kesempatan tersebut  menyampaikan, bahwa jumlah tenaga honorer atau non Aperatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Natuna ada sebanyak 2.700 orang.


“1.446 orang sudah diangkat menjadi PPPK dan 1.334 orang belum,” katanya.



Bupati menambahkan, untuk sisa tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK nanti Kementerian PAN-RB yang akan menindaklanjuti.


“Nanti rencananya akan ada namanya PPPK paruh waktu, ini adalah cara pemerintah untuk menyelasaikan permasalahan tenaga honorer di seluruh Indonesia,” imbuhnya.


Siswandi juga mengajak para PPPK yang telah menerima SK untuk selalu bersyukur, karena saat ini gajinya sudah terjamin dari pemerintah.


Perlu diketahui, ujar Siswandi, bahwa gaji dan tunjangan para PPPK itu dibebankan pemerintah daerah melalui dana alokasi umum (DAU) bukan pemerintah pusat.


“Saya harap yang sudah menerima SK ini, kedepan dapat bekerja dengan baik,” ujar Bupati.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya mengatakan, bahwa 208 PPPK tersebut merupakan formasi tahun 2023.


“58 orang teknis, 58 orang guru, dan 92 orang kesehatan,” jelasnya.


Alim menyebut, dari 310 kouta yang disetujui pemerintah pusat hanya 208 orang atau 67 persen yang memenuhi kreteria.


“Sisanya ada formasi yang tidak ada pelamarnya dan ada juga yang mengundurkan diri,” ungkap Alim.

(Dayat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama