Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Sidoarjo, Dugaan Tangkap Lepas dengan Pelicin Ratusan Juta Rupiah


Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Sidoarjo, Dugaan Tangkap Lepas dengan Pelicin Ratusan Juta Rupiah

SIDOARJO | KEJORANEWS.COM: Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Sidoarjo, Dugaan Tangkap Lepas dengan Pelicin Ratusan Juta Rupiah Sidoarjo - Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, diguncang desas desus terkait penangkapan dan dilepaskannya terduga penyalahgunaan narkoba, FAA (28), setelah dinyatakan terlibat dalam kucuran dana ratusan juta rupiah.


Dilansir dari media Obor Rakyat,  Penangkapan ini berawal dari penangkapan kurir di TKP Indomaret, Waru, Sidoarjo pada 12 Desember 2023 lalu. Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa FAA, warga Jalan Cendrawasih, Larangan, Candi, Sidoarjo, diduga terlibat setelah rekannya yang menjadi kurir lebih dulu diamankan.

 Meski diamankan, FAA tampak cepat bebas dengan kucuran dana sebesar Rp 300 juta. Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa satu unit mobil Rush Nopol W 10XX NA turut diamankan di Mapolresta Sidoarjo, dan hingga saat ini belum dikembalikan oleh pihak kepolisian.

 Mobil tersebut diketahui digadaikan oleh FAA seharga Rp 65 juta. Ketika dihubungi, Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Rudi Prabowo, memberikan keterangan singkat melalui pesan WhatsApp, "Mohon waktu kami cek datanya."

 Dalam panggilan suara, Rudi menyuruh untuk konfirmasi lanjutan dan akan menunjukkan data saat dihadapkan langsung ke kantornya. Rudi juga menanggapi pertanyaan terkait penangkapan pada tanggal 12 Desember 2023 dengan terduga pelaku berinisial FN. Ia meminta waktu untuk memeriksa data yang diminta, menekankan perlunya waktu untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan. Fach

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama