Pegiat Anti Korupsi Sebut Kejari Bangkalan Tidak Serius Tangani Kasus Korupsi yang Mekibatkan Kades Dlambah Jadah Tanah Merah


Pegiat Anti Korupsi Sebut Kejari Bangkalan Tidak Serius Tangani Kasus Korupsi yang Mekibatkan Kades Dlambah Jadah Tanah Merah

Pegiat Anti Korupsi Sebut Kejari Bangkalan Tidak Serius Tangani Kasus Korupsi yang Melibatkan Mantan Kades Dlambah Jadah Tanah Merah Kejaksaan Negeri Bangkalan dinilai tidak serius dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa (Kades) Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan Madura, berinisial SA (34). SA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi alokasi Dana Desa (ADD) oleh Polres Bangkalan pada 29 Juli 2022. Meskipun berkas kasus tersebut telah lama dilimpahkan ke Kejari Bangkalan, tokoh yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa sampai dengan akhir tahun 2023, belum ada kejelasan mengenai nasib hukum tersangka. Tokoh tersebut mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses hukum dengan jawaban yang masih dalam tahap proses. Menurut tokoh muda Pegiat Anti Korupsi Bangkalan (AR), Kejari Bangkalan terkesan tidak serius dalam menangani kasus korupsi, bahkan dugaannya menyebutkan bahwa banyak kasus serupa yang "hilang jejaknya". AR menduga bahwa mandulnya Kejaksaan Negeri Bangkalan dalam menangani kasus-kasus korupsi telah merugikan perekonomian negara dan mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. "Kejari seolah-olah tidak memiliki taring saat dihadapkan dengan pejabat pemerintah yang terlibat korupsi. Mereka tutup mata dan telinga, diduga karena 'masuk angin'," ujar tokoh tersebut. Ancaman surat kepada Kejati Ibu Mia Amiati dan Komisi Kejaksaan diungkapkan AR jika tersangka tidak segera ditahan, sementara juga mengungkapkan keraguan terhadap integritas sejumlah oknum di lingkungan Kejaksaan yang disebutnya "main-main". Tidak ditahannya tersangka dalam waktu lebih dari satu tahun sejak penetapan status tersangka merupakan bukti ketidakseriusan Kejari Bangkalan dalam menangani kasus korupsi yang mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama