Masih Remaja Lakukan Pencurian di Rumah Warga, Ketahuan Akhirnya Ditangkap Polisi


Masih Remaja Lakukan Pencurian di Rumah Warga, Ketahuan Akhirnya Ditangkap Polisi

RP si Pelaku Pencurian-
TULANG BAWANG BARAT I KEJORANEWS.COM : RP (16 Tahun) warga Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan Tulang Bawang ditangkap satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat(Tubaba) Lampung, pada hari Selasa(14/11/2023) sekira pukul 02:00 WIB.


Dalam penangkapan RP Satreskrim juga berhasil mengamankan barang bukti ditangan RP berupa dua buah Handphone jenis IPHONE warna merah muda dengan nomor IMEI:356571087612305 dan Handphone jenis OPPO A5s warna hitam dengan nomor IMEI1:865096044730036, IMEI2:865096044730028, satu buah tabung gas ukuran 3 Kilogram serta uang tunai sebesar Rp.150.000 yang berada didompet milik korban.


Terkait penagkapan itu Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H. mewakili Kapolres AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K mengatakan bahwa RP ditangkap karena telah melakukan tindak pindana Pencurian dengan Pemberatan (CURAT).


Kasat  mengatakan, RP ketika melakukan aksinya membobol pintu belakang rumah korban dan berhasil mengambil beberapa barang-barang tersebut. Ketika asik melakukan aksinya, PR dipergoki oleh anak korban karena terbangun dari tidurnya. Dikira ayahnya yang masuk kedalam rumah ternyata orang lain, kemudian RP melarikan diri lewat pintu belakang rumah sambil membawa barang barang milik korban (pelapor).


Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polres, lalu satuan Reskrim langsung menerima laporan yang dilaporkan korban dan langsung melakukan penyidikan atas dugaan kasus tersebut.


"Saya langsung memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh Katim Opsnal Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Aipda Adi Candra untuk melakukan Penyelidikan dan pada tanggal 21 Nopember 2023 sekira pukul 23:00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi mendapat informasi tentang keberadaan RP. Lalu sekitar pukul 23:45 WIB, para tim bergerak menuju kediaman RP di Tiyuh Mekar Asri dan menangkap RP," terang AKP Dailami. Selasa (21/11/2023).


Setelah RP berhasil ditangkap, lalu RP dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pada saat dilakukan pemeriksaan, kata AKP Dailami, RP mengakui perbuatan yang dilakukannya dan sekarang masih dalam penyidikan di Polres," ungkap Kasat Reskrim.


(Mumu Mahfudin/Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama