Bawa Narkotika Sabu, Supir Truk Ditangkap Satlantas Polres Mesuji


Bawa Narkotika Sabu, Supir Truk Ditangkap Satlantas Polres Mesuji

Personel Satlantas dan As (tersangka)-

MESUJI I KEJORANEWS.COM : Personel Sat Lantas Polres Mesuji Lampung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AS (28 tahun) yang sedang membawa sabu seberat 0,44 gram. 


Penangkapan pemuda supir truk tersebut terjadi saat personel Satlantas melakukan patroli pada tanggal 11 November 2023, sekitar pukul 19:00 WIB, di jalan poros Lintas Simpang Pematang menuju Berabasan, Kecamatan Simpang Pematang.


" Saat patroli itu, personelnya saya melihat adanya kendaraan jenis truk colt disel dengan nomor Polisi BE 8314 YD yang sedang berhenti di pinggir bahu jalan itu. Kemudian anggota menghampiri kendaraan tersebut dan menemukan adanya dua orang laki laki yang tidak dikenal berada didalam kendaraan. Saat ditanya dua orang  mengatakan, berhenti karena pecah ban kendaraannya, akan tetapi ketika di cek oleh anggota saya, ban kendaraan truk itu tidak ada yang pecah dan tiba- tiba seorang laki laki yang tidak dikenal yang duduk di bagian kiri (samping supir) langsung turun dari kendaraan dan melarikan diri sedangkan As (supir) berhasil kami amankan, " jelas Kasat Lantas, Iptu Asep Suhendi, S.H.,M.H.,S.IK.,CPHR., Senin (13/11/2023).


Lanjut Kasat, saat melakukan penggeledahan di dalam mobil itu, pihknya menemukan barang haram tersebut. Selanjutnya As dan barang bukti yaitu satu paket sabu, sebuah alat hisap, satu unit alat timbang, satu unit Handphone merek VIVO warna biru hitam dan uang tunai sejumlah Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) serta satu unit kendaraan jenis truck tersebut di bawa ke Mapolres Mesuji.


" As langsung kami serahkan kepada petugas piket Sat Res Narkoba Polres Mesuji, guna pemeriksaan lebih lanjut." Tutupnya.


As merupakan warga Desa Kerto Sari, Dusun IX, Rukun Tetangga(RT) 01, Rukun Keluarga(RK) 01, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.



(Mumu Mahfudin/Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama