Pemkab Natuna Terima Uang Pajak Pasir Kuarsa Rp1,2 Miliar Lebih


Pemkab Natuna Terima Uang Pajak Pasir Kuarsa Rp1,2 Miliar Lebih

Suryanto, Kepala BPKAD Natuna-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Natuna akhirnya menerima pajak pertama dari operasional tambang pasir kuarsa di daerah Natuna.  Pajak yang perdana ini berjumlah Rp. 1.211.250.000.


"Alhamdulillah di akhir puasa kemarin pajak pasir kuarsa itu sudah kita terima sebesar Rp1,2 miliar untuk pertama kalinya," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna, Suryanto, di Ruang Kerjanya, Jum'at (28/4/2023).



Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna, Suryanto pajak ini dihasilkan dari nilai ekspor sebesar 1.106.000 US$ dari pengiriman 48.450 ton pasir kuarsa. Berdasarkan SK Gubernur Kepri nomor 1051 tentang Harga Patokan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan di Provinsi Kepulauan Riau, 1 ton pasir kuarsa di hargai Rp.250.000. Berdasarkan aturan yang berlaku pajak untuk daerah sebesar 10 persen.


"Dari regulasi 10 persen inilah daerah kita mendapatkan pendapatan pajak sebesar Rp. 1.211.250.000," jelas Suryanto.


Suryanto melanjutkan, Pajak pasir kuarsa yang sudah masuk Kasda itu berasal dari kegiatan ekspor pasir kuarsa tahap pertama yang dilakukan oleh PT. INDOPRIMA KARISMA JAYA (IKJ) yang beroperasi di Natuna.


Diperkirakan, kegiatan ekspor yang kedua besar kemungkinan akan dapat dilakukan bulan ini juga dan dari kegiatan kedua tersebut pajaknya akan lebih besar lagi yang diterima daerah.


"Di loading tahap dua ini kemungkinan kita akan dapat penerimaan sekitar Rp. 4 miliar. Rencana ekspor kedua ini akan lebih besar dari ekspor pertama," imbuhnya.


Ia juga memperkirakan, dalam sebulan kegiatan ekspor pasir kuarsa dari Natuna akan dapat dilaksanakan empat kali dalam jumlah tonase yang beragam. Namun begitu, ia juga mengakui akan terdapat kendala ekspor dari Natuna berupa kendala cuaca dan gelombang tinggi yang menurutnya kendala tersebut tidak bisa diatasi.


"Tapi oke lah dalam setahun kita dapat ekspor cuma delapan bulan, perbulannya kita dapat ekspor empat kali, kemudian dikalikan rata-rata Rp. 1,2 miliar. Itu sudah sangat luar biasa membantu mendongkrak PAD kita," paparnya.


Pajak yang dinilainya lumayan besar itu akan menjadi akseletaor pembangunan daerah yang mumpuni karena daerah akan menerima pajak dari banyak perusahaan tambang.


"Ini kita baru nerima dari satu perusahaan, jumlahnya sudah lumayan. Apalagi nanti kalau semua PT itu berjalan, pasti akan bertambah banyak lagi kita terima perminggu. Mudah-mudah semuanya bisa cepat ekspor dan kegiatan ini berjalan dengan lancar," tutupnya. (fat). kita dapat ekspor empat kali, kemudian dikalikan rata-rata Rp1,2 miliar. Itu sudah sangat luar biasa membantu mendongkrak PAD kita," tandas Suryanto.


( Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama