DPRD Anambas Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2022, Bupati Sampaikan Realisasi APBD sebesar Rp863,3 Miliar


DPRD Anambas Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2022, Bupati Sampaikan Realisasi APBD sebesar Rp863,3 Miliar

Bupati Serahkan LKPJ Tahun 2022 ke Ketua DPRD Anambas-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022, Senin (3/4/2023).


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Anambas, Hasnidar menyampaikan bahwa rapat paripurna penyampaian LKPJ baru bisa dilaksanakan hari ini, mengingat sebelumnya, paripurna penyampaian LKPJ sudah sempat diagendakan namun belum bisa dilaksanakan karena belum memenuhi kuorum.


“Alhamdulillah rapat pada hari ini dinyatakan kuorum dan telah memenuhi syarat untuk melaksanakan Paripurna, dengan 14 dari 20 jumlah anggota DPRD yang hadir, maka perkenankan kami selaku pimpinan rapat untuk membuka rapat pada hari ini,” sebut Hasnidar.


Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris dalam penyampaiannya menjelaskan, bahwa tema pembangunan pada tahun 2022, adalah Pembangunan SDM, Ekonomi Kerakyatan, Konektivitas Wilayah yang Handal, dan Penguatan Sistem kesehatan. Dengan beberapa prioritas pembangunan Daerah.


“Terdapat beberapa prioritas pembangunan daerah di tahun 2022, yaitu Pendidikan yang berkualitas dan sistem kesehatan yang tangguh, Kesejahteraan sosial dan SDM unggul yang berakhlakul karimah, Perikanan dan Pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan dengan lingkungan hidup yang lestari, Konektivitas dan sarana prasarana wilayah yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi, serta Birokrasi yang melayani dan inovatif, serta otonomi desa yang berdaya saing,” jelas Haris.


Selain itu, Ia juga menyebutkan, bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2022, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp.869 miliar, dan terealisasi sebesar Rp.822,7 miliar atau sebesar 94,67 persen.


“Berdasarkan anggaran itu, maka alokasi belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp.916,6 miliar, dengan realisasi sebesar Rp.863,3 miliar atau sebesar 94,19 persen,” sebut Haris.


Masih kata Bupati, pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Daerah juga telah melaksanakan sebanyak 35 urusan yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 4 kelompok urusan, yaitu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang, dengan 159 program yang dijabarkan dalam 395 kegiatan dan 1.292 sub kegiatan.


Dengan total pagu anggaran yang berkaitan dengan program dan kegiatan serta sub kegiatan sebesar Rp.878,99 miliar dan terealisasi sebesar Rp.829,18 miliar atau mencapai senilai 94,33 persen dengan capaian realisasi fisik mencapai 98,41 persen.


Selanjutnya, terkait urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Pemerintah Daerah melaksanakan 6 urusan dan 36 program yang dijabarkan dalam 86 kegiatan dan 515 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp.507,19 miliar dan terealisasi sebesar Rp.482,71 miliar atau mencapai senilai 95,17 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,70 persen.


“Sedangkan, rincian urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 17 urusan dan 47 program yang dijabarkan dalam 89 kegiatan dan 200 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp.75,36 miliar dan realisasi keuangan sebesar Rp.69,64 miliar atau mencapai sebesar 92,41 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 95,44 persen,” tutur Haris.


“Kemudian, untuk pelaksanaan urusan pilihan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dilaksanakan sebanyak 5 urusan dan 16 program yang dijabarkan dalam 33 kegiatan dan 70 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran Rp.26,89 miliar dan realisasi penyerapan keuangannya sebesar Rp.24,73 miliar atau mencapai sebesar 91,97 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,36 persen,” lanjutnya.


Tak hanya itu, Pemerintah Daerah Anambas juga melaksanakan tugas-tugas dari Pemerintah Pusat yang didanai dari dana APBN yang merupakan bagian anggaran Kementerian/Lembaga melalui dana Tugas Pembantuan.


“Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerima Tugas Pembantuan dari Kementerian Pertanian dengan dasar hukum DIPA Nomor : SP DIPA-018.08.4.329082/2022 tanggal 3 Januari 2022 melalui Program Ketersediaan, Akses dan Kosumsi Pangan Berkualitas dengan Kegiatan Fasilitasi Pupuk dan Pestisida dengan pagu anggaran sebesar Rp.88,77 juta dan terealisasi sebesar Rp.68.98 atau sebesar 77,71 persen dengan realisasi fisik sebesar 100 persen,” ujar Abdul Haris.


Terakhir, Ia juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ada di Anambas atas dukungan terhadap kebijakan yang ada, sehingga menghasilkan prestasi yang membanggakan.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat serta segenap media cetak dan elektronik atas dukungannya terhadap kebijakan yang ada sehingga membuahkan prestasi yang membanggakan,” pungkas Haris.




( Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama