Pengukuhan Satops Patnal Lapas Brebes, ini Amanat Kalapas


Pengukuhan Satops Patnal Lapas Brebes, ini Amanat Kalapas

Proses Pengukuhan Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes -
BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Apel pagi kali ini ada yang berbeda yaitu dengan adanya pengukuhan satops patnal oleh Kalapas Brebes bertempat di halaman lapas kelas IIB Brebes (16/3/2023)


Kegiatan apel kali ini dilakukan berbeda,Kalapas Brebes selaku pembina apel melakukan pengukuhan satops patnal.


Satops Patnal merupakan bagian dari Pemasyarakatan yang bertujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.


Satops Patnal dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor: PAS-07.OT-02.02 Tahun 2019 tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Tingkat Wilayah, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan (Sumber: Ditjen Pemasyarakatan).


Dalam amanatnya kalapas menekankan kepada seluruh pegawai selalu terapkan 3 plus 1 yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,Berantas narkoba, sinergi dengan aparan dan back to basic .

"Dengan dikukuhkannya satops patnal ini bertujuan untuk mengawasi jalanya kegiatan kegiatan yang berjalan,mulai dari narapidana maupun petugasnya harus diawasi,dan berpacu dari kata bapak direktur jenderal pemasyarakatan yaitu 3 plus 1"Ujar Isnawan


Dalam amanatnya juga beliau menekan kepada seluruh pegawai lapas Brebes terutama kepada PNS baru yang telah dilantik supaya tidak terjerumus kedalam lingkaran narkoba.


"Saya tekankan kepada seluruh pegawai jangan sekali kali masuk kedalam lingkaran narkoba karena bisa menghancurkan semuanya terutama kalian PNS yang baru dilantik,jalan kalian masih panjang jangan sekali kali masuk kedalam lingkaran tersebut"Ujar Isnawan dengan tegas.


(Salam)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama