Direktur RSD Madani, Membantah terkait Masalah THL dan Dugaan Obat dan Alkes yang Kadaluwarsa


Direktur RSD Madani, Membantah terkait Masalah THL dan Dugaan Obat dan Alkes yang Kadaluwarsa

dr. Arnaldo Eka Putra, SpPd. -
PEKANBARU I KEJORANEWS.COM : Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru dr. Arnaldo Eka Putra, SpPd. membantah sejumlah tuduhan miring kepada pihaknya yang muncul di pemberitaan media siber. Menurutnya semua tuduhan negatif tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta dan bukti.


" Tuduhan bahwa Tenaga Harian Lepas ( THL) atau honorer di RSD ini ada sebanyak 600 orang itu tidak benar, dan kami diduga menerima gratifikasi dalam pengangkatan THL, itu juga tidak benar. Karena THL di sini digaji oleh APBD dan transparan. Jika mereka digaji dengan uang APBD bagaimana mau dimanipulasi pembayarannya dengan jumlah THL yang sebanyak itu. " ujar Arnaldo. Senin (6/3/2023).


Sedangkan terkait dugaan bahwa obat dan Alat Kesehatan ( Alkes) di RSD yang dipimpinnya itu mengalami kadaluwarsa, Arnaldo juga menampik hal tersebut. Menurutnya tudingan ke pihaknya itu terkesan dipaksakan.


"  Alur dan proses pengadaan Alkes  dan obat, ada sistim E- catalog dan kita BLUD. Apapun jenis pengadaan di RSD Madani kita transparan, apalagi di E – Catalog. Terkait expired dari produk Alkes maupun obat, saya rasa dari pihak supplier maupun kami juga diawasi BPOM dan tentunya kami ada laporan ke pihak BPOM serta Dinas Kesehatan. Kinerja kami juga selalu diawasi oleh pihak yang berkompeten. Intinya kami melakukan kinerja sesuai dengan rencana dan aturan,” Imbuh dr Arnaldo lagi.


Arnaldo berharap pihak media jika memberikan pemberitaan terhadap RSD nya dapat mengkonfirmasi dirinya, sehingga berita yang dihasilkan berimbang dan konstruktif.


( Ryan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama