Diduga Diintimidasi oleh Oknum Pemerintahan, Warga Tanki 1000 Minta Anggota DPRD Batam Dampingi ke BP Batam


Diduga Diintimidasi oleh Oknum Pemerintahan, Warga Tanki 1000 Minta Anggota DPRD Batam Dampingi ke BP Batam

Diintimidasi oleh Oknum Pemerintahan, Warga Tanki 1000 Minta Anggota DPRD Batam Dampingi ke BP Batam
Suasana Unjuk Rasa, Koorlap (Baju Putih) dan Anggota DPRD Batam (Peci Hitam)

BATAM I KEJORANEWS.COM: Mencari keadilan. warga pemukiman Bukit Senyum. Tanki 1000, Bukit Villa, Batu Ampar - Batam, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gedung DRPD Batam, Batam Centre, Batam Kota - Batam.


Dalam aksi tersebut, warga menuntut Pemutihan lokasi lahan yang sudah dihuni selama 25 tahun lebih, atau warga siap untuk membayar Uang Wajib Tahunan/UWT/UWTO sesuai ketentuan yang berlaku. Dan Pencabutan Izin PL yang berada di lokasi Pemukiman Warga, mengatas namakan PT. Batamas Indah Permai.


Terkait hal itu, Koordinator Unjuk Rasa, Ismail menyampaikan bahwa banyak oknum-oknum tidak bertanggung jawab, mau menggusur rumah warga dengan semena-mena sehingga sangat meresahkan.


"Kami diimintidasi oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, dan banyak beban-beban yang ingin kami sampaikan jadi tolong Bapak/Ibu perwakilan rakyat. Tolong untuk dapat menyelesaikan permasalahan warga ini.  Kami melihat permasalahan PL BP Batam ini, anggota DPRD harus turun tangan bersama Kami, dengan rasa bersyukur dan bersuka cita," terangnya lagi.


"Apa kami tidak boleh hidup, memiliki tanah, bayar UWT. Kami meminta kewajiban Bapak/Ibu membela kami. Karena kami mau digusur," terangnya, (15/3/2023).



Menyikapi tuntutan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Bantam, Harmidi Umar Husen SH menyampaikan bahwa siap, dan secepatnya akan mendampingi permasalahan yang dialami warga.


"Kita baiknya adakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengetahui duduk permasalahannya, ini apa. Selesai rapat segera kami mendampingi Bapak/Ibu sekalian. Karena tanah dan air ini, milik kita bersama," terangnya.


Berikutnya, mendengar hal tersebut, Ketua RT 3/RW  6, Prisa Koni Mola menyampaikan bahwa terdapat 200 lebih kepala keluarga yang sudah tinggal kurang lebih 30 tahunan dan telah turun menurun menetap.

"Kami meminta pihak DPRD Batam menemani kami ke BP Batam, dan kami tidak mau RDPU. Jangan hanya datang saat butuh. Kami ada untuk anda, anggota dewan yang terhormat. kami mencari keadilan dari pemerintah. Hukum ya Hukum, tidak pandang kawan ataupun lawan. Kebijakan salah, ya kita lawan," tutupnya.

Pada aksi unjuk rasa yang bertepatan dengan rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2023, dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Batam Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024. Berjalan aman dan damai, dengan melibatkan pengamanan dari Personel Polsek Batam Kota dan Satpol PP.


Editor/Liputan: Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama