Bantuan Keuangan 2023 Ramai Disoroti, PAKU MAS Kuningan Berencana akan Surati DPRD Provinsi Jabar


Bantuan Keuangan 2023 Ramai Disoroti, PAKU MAS Kuningan Berencana akan Surati DPRD Provinsi Jabar

KUNINGAN I KEJORANEWS.COM,- Bantuan Keuangan adalah bantuan yang bersifat umum atau khusus dari provinsi kepada kabupaten atau kota yang digunakan untuk infrastuktur sarana dan prasarana. Adanya bantuan keuangan yang digelontorkan provinsi untuk kabupaten/kota tersebut sebagaimana guna membantu pemerintahan baik dalam bidang pembangunan, pemerintahan dan pemberdayaan dalam mewujudkan pemulihan ekonomi.


Di tahun 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengalokasikan bantuan keuangan terhadap kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat. Seperti halnya bantuan yang akan di gelontorkan untuk Kabupaten Kuningan di tahun 2023 sebagaimana data yang diperoleh mencapai jumlah sekitar Rp. 233 Miliar.


Namun adanya bantuan keuangan yang akan digelontorkan kepada pemerintah Kabupaten Kuningan nyatanya tidak terdengar mulus. Pasalnya, sebagaimana informasi yang beredar untuk mendapatkan bantuan tersebut perlu adanya usulan yang harus disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa barat namun dalam proses usulan tersebut Kabupaten Kuningan disoroti oleh elemen masyarakat.


Salah satunya dari, Paguyuban Kepedulian untuk Masyarakat Kuningan (PAKU MAS). 

Ketua PAKU MAS, Uus atau yang biasa disapa Boy, mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat ke komisi 5 DPRD Provinsi Jabar. Karena anggaran yang akan turun ke kabupaten Kuningan itu dinilainya cukup besar  dan sangat fantastis.

"  Dari data yang kami punya bahwa anggaran bantuan keuangan 2023 untuk Kabupaten Kuningan itu kurang lebih mencapai 223 miliar yang terbagi kepada beberapa SKPD yang ada di Kabupaten Kuningan. Kita berencana akan melakukan audensi dengan komisi 5 DPRD Provinsi, ini perlu kita lakukan karena menurut hasil kajian, analisa, dan pakta yang kami dapat di lapangan, bahwa Bantuan keuangan (Bankeu) untuk Kab Kuningan diduga selalu menuai masalah dan kurang transparan ke publik seolah-olah tertutup", kata Boy, Jumat (17/3/2023).


Lanjutnya, Bantuan Keuangan dari Pemprov Jabar itu jelas merupakan hak untuk Kab.Kuningan dan kewajiban Pemprov Jabar untuk memberikan bantuan demi mengatasi kesenjangan fiskal dan mendanai pembangunan di daerah, karena ini ada bagi hasil antara Pemprov Jabar dengan Kab Kuningan. Namun realita di lapangan diduga ada kongkalikong antara Pemprov Jabar dan Kab.Kuningan sebagaimana yang dilakukan oleh oknum pemain anggaran Bankeu. Karena itu perlu kita menyoroti atau mengawasi anggaran tersebut baik dari mulai usulan, pelaksanaan bahkan sampe pencairan. Karena sesuai informasi yang didapat di lapangan dan hasil konfirmasi di beberapa SKPD Bantuan Keuangan yang bersumber dari Provinsi tersebut "ada" yang mengawal baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.


" Dengan adanya hal tersebut maka kita perlu memberikan informasi kepada khalayak bahwa bantuan keuangan ini harus bisa terang benderang atau transparan. Jangan sampai adanya permasalahan yang terjadi di lapangan menjadi lahan bagi para oknum untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan uang negara. " pungkasnya.

(Wn)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama