Kabupaten Mesuji Lampung dan 12 Kabupaten Lainnya Mengalami Penurunan Dana Desa


Kabupaten Mesuji Lampung dan 12 Kabupaten Lainnya Mengalami Penurunan Dana Desa

Gubernur dan wakil gubernur Lampung-
BANDARLAMPUNG: Dalam catatan pemerintah Provinsi Lampung, ada 13 Kabupaten yang alokasi Dana Desa(DD) nya pada tahun 2023 mengalami penurunan. Sebelumnya nilai DD tahun 2022 yangdiberikan berjumlah Rp. 2,32 miliar, sedangkan untuk DD tahun 2023 sebesar Rp. 2,23 miliar.

Dari 13 Kabupaten se Lampung yang mengalami penurunan DD tahun 2023 salah satunya pemerintahan daerah Kabupaten Mesuji Lampung.


Jika DD diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah dengan tujuan agar dapat membantu memulihkan perekonomian daerah, kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi.


Maka dari itu, tugas pemerintah daerah gunakanlah anggaran tersebut sesuai peruntukannya dan tepat waktu. Sebab anggaran DD diserahkan oleh pusat ke daerah dan sudah ditentukan nilai besarannya oleh pemerintah pusat, terangnya.


Lamjut Kusnardi menjelaskan, meskipun alokasi dana desa di tahun 2023 mendatang mengalami penurunan, Gubernur Lampung telah mengimbau kepada pemerintah Kabupaten dalam hal ini aparat Desa agar bisa alokasikan DD secara efektif dan efisien.


"Karena nilai anggaran telah ditentukan pusat, kita prinsipnya menerima saja. Aparat Desa bisa alokasikan, misal untuk BUMDes, peningkatan perekonomian Desa dan disamping itu bisa juga untuk infrastruktur jalan Desa. Yang penting berguna peruntukannya," jelasnya.


Kantor Wilayah(Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung mencatat jika pembagian DD di 13 Kabupaten diantaranya Mesuji tahun 2022 sebesar Rp.  94.477.304 tahun 2023 sebesar Rp.88.295.582, Pringsewu tahun 2022 sebesar Rp122.633.341 tahun 2023 sebesar Rp116.313.128, Tulangbawang Barat tahun 2022 sebesar Rp82.600.289 tahun 2023 sebesar Rp83.199.246 dan Pesisir Barat tahun 2022 sebesar Rp97.051.628 dan tahun 2023 sebesar Rp91.134.879.


Sedangkan Lampung Tengah tahun 2022 sebesar Rp318.359.441 dan tahun 2023 sebesar Rp311.066.179, Lampung Utara tahun 2022 sebesar Rp224.935.998 tahun 2023 sebesar Rp200.165.634, Lampung Timur tahun 2022 sebesar Rp279.834.396 tahun 2023 sebesar Rp263.592.318.


Selanjutnya, Tanggamus tahun 2022 sebesar Rp261.388.300 tahun 2023 sebesar Rp258.280.131, Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2022 menerima dana desa sebesar Rp177.483.497 dan 2023 sebesar Rp144.000.146, Lampung Selatan tahun 2022 sebesar Rp264.187.903 dan tahun 2023 sebesar Rp250.986.978.


Kemudian Tulangbawang tahun 2022 sebesar Rp129.382.677 tahun 2023 sebesar Rp129.607.349, Way Kanan tahun 2022 sebesar Rp183.269.898 tahun 2023 sebesar Rp192.367.750 dan Pesawaran tahun 2022 sebesar Rp151.220.647 tahun 2023 sebesar Rp137.428.595.


(Mumu/Yus)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama