Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda Pimpin Rapat Program Strategi Percepatan Penurunan Stunting


Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda Pimpin Rapat Program Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Wakil Bupati Natuna, Rhodial Huda (tengah)-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna bersama BPKP Provinsi Kepulauan Riau, menyelenggarakan rapat verifikasi Pencapaian Disbursement Linked Indicators (DL1) Investing In Early Years (INEY) Program ( Program Strategi Percepatan Penurunan Stunting) Loan 18RD No.8884 1D pada Kabupaten Natuna untuk Tahun Anggaran 2021.


Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Natuna tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda.  Rabu pagi (30/11/2022).


Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, saat membuka rapat menyampaikan,  agar hasil stunting yang diperoleh diharapkan tidak membuat khawatir pemerintah dan masyarakat, namun akan menjadi motivasi agar lebih baik lagi ke depannya. 


" "Verifikasi  ini jangan menjadikan kita takut, tetapi bisa kita jadikan motivasi kita lebih baik kedepan nya, setiap kepala daerah tidak mencapai 50% visi misi nya. Stunting Natuna kalau dalam angka memang tinggi, tapi sangat aneh, Natuna sebagai daerah pesisir angka stuntingnya tinggi. banyak hal yang mungkin terjadi bahkan sampai masalah pendataan, untuk itu kita harus melakukan pembenahan," kata Wabup Natuna.


Sementara itu perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Richard Pasaribu, menyampaikan, kehadiran pihaknya di Natuna adalah untuk memverifikasi stunting di Kabupaten Natuna. 


"Untuk OPD terkait minta izin untuk mendampingi kami ke desa atau puskesmas. yang menjadi ruang lingkup kami. DLI 4, DLI 5, DLI 7 dan DLI 9. itu saja tambahan dari saya. untuk teknisnya hari ini kami ingin contact person masing masing dinas," ujar Richard Pasaribu.


Sedangkan Septian Dwi Prastyo Muhammad Amir Ma'ruf Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau pada kesemaptan tersebut menyampaikan,  dalam melakukan pendataan ke lapangan dapat didampingi dari OPD terkait . Septian Dwi Prastyo Muhammad Amir Ma'ruf menambahkan,  ruang lingkup pendataan pada tahun 2022, adalah mendapatkan data diantaranya ke BP3D mengenai usulan DAK Tahun 2022, untuk kegiatan pengetasan stunting.  Selain itu juga ke  BPKAD dan Pemdes guna mengetahui Data Capaian DLI.


"Beberapa ruang lingkup kami, di Tahun 2022, minta data ke BP3D mengenai usulan DAK Tahun 2022, unruk kegiatan pengetasan stunting. kemudian untuk BPKAD dan Pemdes kami ingin melihat Data Capaian DLI," pungkas  Dwi Prastyo Muhammad.


(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama