Polsek Lubuk Baja Sikat Pelaku dan Penadah Curanmor


Polsek Lubuk Baja Sikat Pelaku dan Penadah Curanmor

Polsek Lubuk Baja Sikat Pelaku dan Penadah Curanmor
Pelaku Saat Diamankan

BATAM I KEJORANEWS.COM : Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan satu orang laki-laki dibawah umur terduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Roda Dua atas nama RG dan satu orang laki-laki dewasa terduga pelaku tindak pidana Pertolongan Jahat atas nama HF.

Terkait hal itu, Kapolsek Lubuk Baja, Kompol. Budi Hartono, SIK,MM mengatakan dari keterangan pelaku bahwa dalam melakukan pencurian sepeda motor biasanya selalu berdua.

"Kemudian cara pelaku melakukan pencurian sepeda motor yaitu dengan cara mematahkan stang motor yang terkunci dengan cara paksa menggunakan kedua kaki dan tangan," terangnya di Mapolsek Lubuk Baja.

"Setelah stang sepeda motor berhasil di patahkan selanjutnya sepeda motor tersebut di Stut (didorong dengan kaki) meninggalkan lokasi dan menurut pengakuan pelaku bahwa telah melakukan pencurian tersebut lebih kurang sebanyak 16 kali," ungkapnya.

Barang Bukti
Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi pada hari Rabu (9/11) sekira pukul 12.30 WIB, di Parkiran depan mushala al-ikhlas Tanjung Uma (Kampung Agas) - Lubuk Baja, dan pada hari Kamis (10/11) sekira pukul 12.00 WIB di kos perumahan baloi Garden Blok K  Lubuk Baja – Kota Batam.

Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu (9/11) sekira pukul 01.00 WIB sepulang kerja pelapor memarkirkan sepeda motornya di TKP dalam keadaan terkunci stang dan kemudian pelapor langsung istirahat, keesokan harinya sekira pukul 12.30 WIB saat pelapor hendak berangkat kerja ternyata sepeda motor miliknya yang diparkirkan di TKP sudah hilang.

Selanjutnya dari laporan korban tersebut Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat (11/11) sekira pukul 17.30 WIB diperoleh informasi bahwa terduga pelaku  RG sedang berada di sekitar Tanjung Uma bersama dengan terduga penadah HF, selanjutnya tim langsung menuju lokasi dan menangkap kedua pelaku serta mengamankan barang bukti dan membawa ke Polsek Lubuk Baja guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Beat putih biru Nomor Polisi BP 3416 OF dengan dan 1 unit sepeda motor Beat Merah Putih Nomor Polisi BP 2070 HE.



Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama