Pekat Seligi 2022 di Anambas, Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan Petugas


Pekat Seligi 2022 di Anambas, Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan Petugas

Pekat Seligi 2022 di Anambas, Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan Petugas
Suasana Kegiatan

ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Pelaksanaan Kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi "Pekat – Seligi 2022", petugas berhasil mengamankan pasangan kumpul kebo di salah satu penginapan di Wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas - Kepri. Senin, (28/11/2022)

Kegiatan dipimpin oleh Kasi Propam, Kanit Tipidkor, Kaur Bin Opsnal Narkoba Ipda, Personel Sat Reskrim dn Narkoba, serta Personel Polres Kepulauan Anambas.

Sebelumnya, Terkait. Baca Juga:


Terkait kegiatan, Kasi Propam, Iptu Ridwan menyampaikan bahwa dari hasil kegiatan hari ini Ditemukan 2 pasangan yang bukan pasangan suami-istri (tidak memiliki ikatan pernikahan) yang berada di dalam satu kamar penginapan di Hotel (AI).

Pasangan Bukan Suami Istri
"Setelah itu diberikan sanksi yaitu berupa peringatan secara lisan kepada pasangan yang bukan suami-istri, dan mendokumentasikan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," terangnya.

"Berikutnya, meminta kepada kedua pasangan tersebut dibawa ke Polsek Siantan untuk membuat surat pernyataan bahwasannya tidak mengulangi peristiwa tersebut guna untuk situasi Kamtibmas Kabupaten Kepulauan Anambas yang aman dan damai," tutupnya mewakili Kapolres Anambas.



Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama