Polres Lamtim Amankan Dua Pasang Pemuda -Pemudi yang Kedapatan Membawa Pil Ekstasi


Polres Lamtim Amankan Dua Pasang Pemuda -Pemudi yang Kedapatan Membawa Pil Ekstasi

Empat tersangka pembawa pil Extasi
LAMTIM I KEJORANEWS.COM: Membawa 3 butir pil warna hijau yang diduga  narkotika jenis ekstasi, dua orang lelaki dan 2 orang wanita, ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur. Senin (10/10/2022).


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa  keempat orang tersebut berisial IM (31 tahun) warga Depok, MY(30 tahun), DR (25 tahun) dan DW (27 tahun) Warga Gunung Pelindung.


“Keempat tersangka diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, di Purworejo Kecamatan Pasir Saktu, Kabupaten Lampung Timur(Lamtim), pada Senin (10/10/22) pukul 01:30 Wib,” jelas Kapolres.


Lanjut Kapolres, dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 3 butir pil warna hijau yang diduga  narkotika jenis ekstasi dan 1 lembar kertas berwarna putih.


Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur dan atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.


(Hepy Suhara/Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama