Menindaklanjuti SE BPOM, Polda Kepri Sidak 58 Apotek dan Toko Obat


Menindaklanjuti SE BPOM, Polda Kepri Sidak 58 Apotek dan Toko Obat

Menindaklanjuti SE BPOM, Polda Kepri Sidak 58 Apotek dan Toko Obat
Obat yang Dilarang Beredar oleh BPOM RI

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Menindaklanjuti surat edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran melaksanakan pengecekan terhadap 58 Apotek dan Toko Obat di wilayah hukum Polda Kepri.

"Pada Sidak dan pengecekan Apotek, yakni di wilayah Batam 12 Apotek, Tanjung Pinang 4 Apotek, Bintan 3 Apotek, Karimun 16  Apotek, Lingga 5 Apotek, Natuna 13 Apotek dan Anambas 5 Apotek," terangnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Teguh Widodo, S.I.K., dan didampingi Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam - Kepri, (21/10).

Suasana Sidak di Apotek
Sebelumnya, Baca Juga:

Lanjutnya, berdasarkan hasil pengecekan terhadap 58 Apotek dan Toko Obat di wilayah hukum Polda Kepri, bahwa masih terdapat 5 jenis obat sirup yang mengandung DEG dan EG tersebut, Namun obat tersebut telah dipisahkan dan tidak di pajang di etalase  serta sudah di lakukan pemisahan menunggu penarikan dari distributor dan instruksi lebih lanjut dari Dinkes dan BPOM.

"Terhadap obat jenis sirup lainnya kami juga menghimbau untuk tidak diperjual belikan dahulu, apabila memang sifatnya wajib untuk keperluan medis tidak dikeluarkan dengan sembarangan dan harus lebih diperketat dengan resep dokter serta apotek tersebut wajib melakukan konfirmasi terhadap dokter yang mengeluarkan resep tersebut serta Apotek wajib memberikan pelarangan dan edukasi kepada konsumen yang hendak membeli obat jenis sirup apapun," jelasnya.

Suasana Sidak di Toko Obat
"BPOM telah menarik peredaran lima merk paracetamol sirup, yaitu, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops. Oleh karena itu Polda Kepri bersama Polres/Ta jajaran melakukan imbauan kepada Apotek, untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud." Tutup Dir Reskrimsus Polda Kepri.



Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama