Beda Kelas Setelah UKW dan Sebelum UKW


Beda Kelas Setelah UKW dan Sebelum UKW

Ketua PWI Sumatera Utara H Farianda Putra Sinik SE-
ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) H Farianda Putra Sinik SE, ternyata suka juga rupanya berkelakar.


Sambil tersenyum, Pimpinan Harian Medan Pos dan Medan Pos Online (MPOL) itu berharap, kalau wartawan yang sudah mengikuti Uji Kopetensi Wartawan (UKW) dibedakan kelasnya oleh instansi terkait.


Jelasnya, instansi pemerintahan. "Kita berharap kedepannya, wartawan yang sudah UKW dibedakan kelasnya dengan wartawan yang belum UKW. Disini kelas UKW dan disini yang belum UKW,"kata Farianda ketika membuka Workshop Pra UKW di Hotel Madani, Kota Medan, Senin (31/10/2022).


Farianda yang juga Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut tersebut menjelaskan, kalau UKW dilaksanakan PWI bersama SPS sudah yang ke-dua kalinya.Sebelumnya PWI dan SPS menggelar UKW dan berlangsung selama dua hari dari 29 -30 Juli 2022 yang diikuti 3 kelompok kelas yaitu jenjang muda, madya dan utama di Hotel Polonia Medan.


Untuk Workshop Pra UKW di Hotel Madani kali ini mengusung tema "Meningkatkan Kompetensi Wartawan yang Profesional, Beretika dan Bermartabat"Dilaksanakan selama 3 hari, mulai 31 Oktober hingga 1-2 Novomber 2022.Kegiatan tersebut di-ikuti 60 peserta, yang dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Iwan Sutani Siregar, mewakili Plt Kadis Infokom Sumut Dr Ilyas Sitorus.


"Kepada kawan kawan yang akan mengikuti UKW, bekerjalah dengan lebih profesional, karena tulisan atau berita yang dibuat oleh wartawan yang sudah berkompeten bisa dipercaya oleh pembaca,"ujar Iwan Sutan dalam sambutannya sekaligus membuka Pra UKW dengan mengetuk Mic sebanyak 3 kali.Pembukaan Workshop Pra UKW itu sendiri diawali dengan kata sambutan sekaligus pembacaan doa oleh protokol, Drs Agus Salim Ujung, dengan logat melayu sambil berpantun.


( Sarifah HS)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama