Desa Mekarjaya Sudah Ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak


Desa Mekarjaya Sudah Ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Ketika acara-
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji mengadakan acara edukasi dan penguatan lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Forum Anak Daerah (FAD) Tingkat Desa.


Acara tersebut berlangsung di Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Sedangkan acara itu di pimpin langsung oleh Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji H S, Sos.,M.,Si., narasumber  Toni Fisher, Direktur LPHPA atau Fasilator PATBM.


Peserta yang hadir, Kades Mekarjaya, Kades Adi Karya Mulya, Kades Simpang Mesuji diwakili Sekdes, Pengurus PATBM, Forum Anak Desa, dan Ketua TP PKK Desa beserta Ketua dan Anggota Pokja 1 TP PKK Desa dan pelajar setempat.


Pada acara ini, Kadis PPPA Mesuji Sripuji yang menyampaikan bahwa sesuai pasal 1 ayat 2 UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat bahkan martabat kemanusiaan. serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi 


" Langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kekerasan kepad anak, harus dilakukan oleh segenap elemen masyarakat bersama-sama dengan Pemerintah, mulai dari Pemerintah Pusat, sampai Pemerintah Kelurahan atau Desa, " papar Kadis PPPA Mesuji Sripuji.


Lanjutnya, dalam PP No.73 tahun 2005 tentang Kelurahan dan Desa dinyatakan bahwa Pemerintah Kelurahan atau Desa wajib menjamin dan mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak, termasuk pencegahan kekerasan terhadap anak.


" Adapun upaya yang sudah dilakukan oleh Pemkab Mesuji melalui Dinas PPPA untuk menjalankan amanat dari Peraturan Pemerintah tersebut di atas yaitu mengedukasi masyarakat tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Mesuji No 61 tahun 2019 tentang PATBM. PATBM merupakan ujung tombak dalam melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak. "


" Selain PATBM, Forum Anak Daerah yg berperan sebagai Pelopor, dan Pelapor (2P) jg dpt dilibatkan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Forum Anak adalah wadah partisipasi anak untuk menampung suara anak yang dikelola oleh anak-anak yang belum berusia 18 tahun, bekerja sama dengan Pemerintah dan berperan memberikan masukan dalam kegiatan pembangunan (Permen PPPA thn 2011 tentang Partisipasi Anak dalam Pembangunan)."


Terkait hal itu, Forum Anak harus dilibatkan juga dalam Musrenbang Desa, Kecamatan, maupun Kabupaten sehingga aspirasi anak dapat diserap dalam perencanaan pembangunan.   


Ia berharap bahwa Pemerintah Desa dapat mengoptimalkan fungsi dan peran PATBM dan FAD dalam mencegah berbagai kekerasan terhadap anak, sehingga semua Desa di Kabupaten Mesuji kelak menjadi Desa Layak Anak, sekaligus menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak(DRPPA). 


Katanya, peran serta segenap elemen masyarakat, seperti lembaga masyarakat, dunia usaha, media atau Pers sangat diharapkan dalam upaya mencegah perkawinan anak, narkoba, dan kekerasan anak (seksual, fisik, psikhis, perdagangan orang dan penelantaran).


" Desa Mekarjaya sudah ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), sekaligus menjadi lokus penilaian Peningkatan Peran Perempuan menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P3KSS) dan Gerakan Sayang Ibu (GSI), " terang Sripuji, Kamis(29/9/2022).


(M Sagiman) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama