Aparat Desa Rainawe dan Pihak terkait Lakukan Proses Mediasi terkait Pemotongan Tunjangan Perangkat Desa


Aparat Desa Rainawe dan Pihak terkait Lakukan Proses Mediasi terkait Pemotongan Tunjangan Perangkat Desa

Pihak -Pihak Terkait saat Mediasi-
MALAKA I KEJORANEWS.COM : Pemotongan tunjangan perangkat desa oleh mantan Sekretaris Desa Rainawe Pius Mau Ati menyebabkan ketidakpuasan   para perangkat desa Rainawe, Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk itu aparat desa Rainawe menggelar rapat mediasi dan klarifikasi pihak-pihak terkait di kantor desa tersebut. Selasa (2/8/2022).


Hadir dalam penyelesaian persoalan itu, mantan Sekretaris desa Pius Mau Ati bersama Bendahara desa Rainawe Maria Goreti Lawa, dan juga Penjabat desa Rainawe Theodorus Seran Brian yang baru menjabat setelah persoalan pemotongan tunjangan perangkat desa itu terjadi.


Theodorus hadir untuk menyaksikan penjelasan dari BPD, Bendahara dan para perangkat desa lainya dan sekaligus memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dalam rumah tangganya desa, walau persoalan itu terjadi ketika ia belum menjadi penjabat desa Rainawe.


Untuk diketahui pemotongan insentif dilakukan oleh mantan parat desa lama dari tunjangan aparat desa, BPD, RT/RW, dan Linmas.


Situasi saat klarifikasi awalnya masing-masing aparat desa, BPD dan Bendahara desa mempertahankan pendapatnya terkait pemotongan insentif atau tunjangan yang telah di sepakati bersama, namun ketika di lakukan pemotongan tidak sesuai dengan kesepakatan awal tersebut sehingga muncul kecurangan dan pertanyaan dari perangkat desa yang merasa di rugikan.


Pius Mau Ati mantan Sekretaris Desa Rainawe, ketika memberikan klarifikasinya mengatakan bahwa, pemotongan yang di lakukan oleh pihaknya untuk melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) masyarakat Desa Rainawe ke badan keuangan daerah di lakukan untuk dapat memproses semua tunjangan aparat desa Rainawe dan apabila tidak lakukan pemotongan maka di pastikan tunjangan tidak di cairkan sehingga jalan satu-satunya rembuk bersama untuk mengatasi hal itu.


“Mau ambil tunjangan semua tapi pajak belum lunas sehingga saya buat pernyataan di atas materai supaya tunjangan semua bisa cair. dan kemarin dalam rapat bersama saya sudah sampaikan bahwa, saya sebagai pemimpin akan bertanggung jawab semuanya. Tapi kasi saya waktu karna saya masih urus anak saya kaul kekal di Flores,” tandasnya.


Mau Ati juga berjanji akan segera mengembalikan hak perangkat yang telah di potong, namun dirinya meminta kepada perangkat desa untuk bersabar.


Iapun bersedia untuk membuat pernyataan pengembalian uang perangkat yang di potong yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.


Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rainawe Hendrikus Meo dalam klarifikasinya mengatakan bahwa, pada saat proses pencairan ADD tunjangan kepala desa dan perangkat desa, oleh badan keuangan daerah melakukan pemotongan sesuai tunggakan pajak bumi dan bangunan sebesar Rp, 28. 472.143.00.  atas ketidak patuhan masyarakat untuk membayar pajak sehingga terjadilah tunggakan pajak pada tahun 2021.


Oleh karna itu untuk melakukan pemotongan tunjangan aparat untuk menutupi pos-pos yang ada terutama dari pajak bumi dan bangunan yang telah di setor oleh masyarakat melalui tim penagih desa, namun terdapat masyarakat yang tidak memenuhi kewajibannya untuk menyetor sehingga terjadilah tunggakan pajak bumi dan bangunan Desa Rainawe sebesar Rp 28. 472.143.00.


“Kita juga selain sepakat potong tunjangan untuk tutup pajak, saat itupun mau terima pak PJ baru. sehingga kita butuh anggaran makan minum dan kita sepakat untuk potong lagi tunjangan, untuk belanja makan minum. itu juga melalui kesepakatan bersama,” tuturnya.


Penjelasan klarifikasi juga di sampaikan oleh Bendahara Desa Rainawe Maria Goreti Lawa yang mengatakan bahwa, selain tunggakan pajak juga terjadi kesepakatan akomodasi makan minum untuk penerimaan penjabat kepala desa baru.


Sehingga pada saat pembagian tunjangan, dilakukan pemotongan tunggakan pajak. Juga untuk melunasi hutang-hutang kontribusi belanja makan minum penerimaan penjabat kepala desa baru.


“Saya kasitau bapak BPD dan pak PJ bahwa kita minus banyak, ini siapa yang tanggung kalau kita potong satu juta. makanya di kasi rata kami kaur enam orang Rp 1,5 juta, kepala dusun satu juta, linmas RT/RW perorang seratus ribu, operator dua orang Rp 500 ribu. sehingga total uang yang di potong Rp 23 juta dan minus lima juta lebih untuk menutupi kekurangan pajak,” pungkasnya.


" Saya tidak puas karena pemotongan terhadap tunjangan kami tidak sesuai dengan kesepakatan awal nya potong 1 juta namun hasil akhirnya 1,5 juta yang dipotong. Pemotongan tersebut bukan untuk kami mau menutupi tunggakan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) namun untuk persiapan makan minum terhadap penerimaan Penjabat desa Rainawe yang baru dan pengucapan syukuran untuk parah tokoh masyarakat yang sudah mempertahankan kami perangkat desa yang lama untuk tetap menjadi perangkat desa. Namun sejalan itu tidak direlisasikan melainkan digunakan untuk menutup tunggakan pajak sebesar Rp, 28. 472.143.00 sedangkan kami 5 orang yang bertugas untuk menagi pajak sudah setor semua dan semua hasil pajak tersebut sudah kami serahkan ke bendahara, " terang  Bernadus Nge salah seorang aparat desa.


" Setahu saya waktu kesepakatan kami perangkat satu juta, dan berdasarkan catatan rincian potongan masih ada sisa uang sebanyak Rp 20.16.000. dan untuk tunggakan pajak itu sudah di potong dan menjadi pertanyaan kami, siapa yang pake uang pajak itu, " kesal Nadus.


Hasil rapat ini, mantan Sekretaris juga berjanji  akan segera mengembalikan hak perangkat desa yang sudah dipotong, namun dirinya meminta kepada perangkat desa untuk bersabar dan memberi waktu karena untuk sementara dirinya masi mengurus putrinya yang mengikuti proses Biarawati. Pius juga telah membuat pernyataan bermeterai 10 ribu sebagai wujud tanggung jawab atas kekeliruan tersebut.

(Jo)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama