Melalui Medsos, Pelaku Perkosa dan Rampok Gadis 23 Tahun


Melalui Medsos, Pelaku Perkosa dan Rampok Gadis 23 Tahun

Melalui Medsos, Pelaku Perkosa dan Rampok Gadis 23 Tahun
Pelaku Pemerkosaan

BINTAN I KEJORANEWS.COM: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan bersama unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan di pantai Trikora pada Jumat sore (15/7/22).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban di Polsek Gunung Kijang pada Rabu (13/7), setelah 2 hari melakukan penyelidikan tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di wilayah Bintan Utara, disebuah rumah kos diwilayah Tanjung Uban.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang, saat ini pelaku masih dalam penyidikan," terang Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH, SIK, MH.

Lanjutnya, tindak pidana pemerkosaan tersebut berawal dari perkenalan tersangka M.F (23 tahun) dengan korban Bunga (23 tahun) melalui Media Sosial (Medsos), sekitar seminggu sebelum kejadian.

Perkenalan lewat Medsos dan janjian bertemu. Awal pertemuan pelaku mengajak korban untuk nonton bioskop namun kemudian dengan alasan tertentu sehingga nonton bioskop dibatalkan dan selanjutnya membawa korban ke pantai Trikora dengan sepeda motor.

"Sesampainya di pantai Trikora terjadilah perbuatan bejat pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan ancaman kekerasan, lebih bejat lagi pelaku mengambil Handphone milik korban dan meninggalkan korban sendirian di pantai Trikora," tutup Kapolres Bintan.

Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama