Bahas Masalah BBM Subsidi, Komisi II DPRD NAtuna Undang OPD Terkait


Bahas Masalah BBM Subsidi, Komisi II DPRD NAtuna Undang OPD Terkait

Ketua dan Anggota Komisi 2 DPRD Natuna-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Komisi 2 DPRD Kabupaten Natuna, Rabu (15/06/2022) pagi menggelar rapat kerja membahas penyaluran Bahan bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di kabupaten Natuna. 


Rapat yang dipimpin ketua Komisi II, Marzuki itu selain dihadiri anggota Komisi II DPRD Natuna, juga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, antara Lain, bagian Ekonomi Setda Natuna Wan Sazali, Kadis Perhubungan Alazi, Kadis Pertanian dan Ketahanan pangan Sri Hadiningsih,Kadisperindagkop-UM Natuna Marwan Sjah Putra, Sekertaris Dinas Perikanan Natuna Dedi Damhudi, Kepala Cabang Dinas Kelautan Perikanan Natuna Provinsi Kepri Iskandar Ahmad dan Kepala Pertamina Depo Natuna Evandri.


Dalam rapat tersebut dibahas mengenai kuota BBM Solar subsidi untuk Natuna yang pada tahun 2022 ini hanya mendapatkan jatah sebesar 7.700 kilo liter, berbanding jauh menurun dari tahun 2021 yang mendapat kuota 8.380 kilo liter.


Padahal dalam hitungan sekali berangkat melaut saja untuk kapal dengan tonase 5 GT memerlukan solar hingga 3 drum. 


 "Kita juga akan minta rekomendasi bahwa kapal - kapal nelayan yang bisa mendapatkan BBM bersubsidi adalah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan ataupun Dinas Perikanan, pemberlakuan rekomendasi ini akan diterakan secara pelan -pelan, " ujar Marzuki.


Dalam rapat itu juga dibahas mengenai pengawasan penyaluran BBM bersubsidi yang dinilai masih sangat lemah, sehingga banyak terjadi penyalahgunaan kartu nelayan oleh oknum tertentu untuk membeli solar guna kepentingan diluar nelayan. Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Natuna Junaidi dalam rapat.


"Banyak oknum yang bermain untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan menggunakan KTP nelayan.  Harusnya dalam penyaluran BBM bersubsidi ini melibatkan pihak Desa/kelurahan hingga TR RW yang memang mengetahui pekerjaan warga dilingkungannya," kata Junaidi.


Menyikapi hal ini, Sekertaris Dinas perikanan kabupaten Natuna, Dedi Damhudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidak secara diam - diam, memantau aktivitas nelayan yang diduga menyalahi aturan pembelian BBM bersubsidi.


"Kami sudah melakukan penyelidikan diam - diam terkait adanya oknum nelayan yang menyalahgunakan BBM bersubsidi, ini sudah kami lakukan jauh hari sebelum adanya satgas BBM," kata Dedi.


Dalam rapat kerja tersebut dperoleh keputusan bahwa Pemkab Natuna akan mengajukan penambahan kuota BBM Solar bersubsidi kepada BPH Migas sebesar 600 kilo liter . Selain pengajuan penambahan kuota Solar, DPRD NAtuna juga mengajukan usulan agar nelayan yang dapat membeli solar Bersubsidi adalah mereka yang telah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan atau Dinas Perikanan kabupaten Natuna.\

Marzuki, ketua komisi 2 DPRD Natuna
Kepala Cabang Dinas Kelautan Perikanan Natuna Provinsi Kepri Iskandar Ahmad
Kepala Dinas Perhubungan Natuna, Alazi



Sekertaris Dinas Perikanan Natuna Dedi Damhudi (tengah) Kepala Dinas Perhubungan Natuna, Alasi (Kiri) kabag Ekonomi Setda Natuna Wan Sazali (Kanan)



(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama