Terkait Pertambangan Pasir, Kelompok Masyarakat Aliansi Natuna Menggugat Datangi Polres Natuna


Terkait Pertambangan Pasir, Kelompok Masyarakat Aliansi Natuna Menggugat Datangi Polres Natuna

Masyarakat saat Perjumpaan dgn Kapolres Natuna-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Bertempat di Mapolres Natuna, sabtu (14/05/2022) pagi, Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, menerima kunjungan silaturahmi dari Kelompok Masyarakat Aliansi Natuna Menggugat yang di ketuai oleh Wan Sofian.


Kedatangan aliansi Natuna Menggugat adalah untuk berailaturahmi dan berdialog dengan Kapolres Natuna mengenai akan dilakukannya  Pertambangan Pasir Kuarsa oleh beberapa perusahaan di Kabupaten Natuna. 



Ketua Aliansi Natuna menggugat  Wan sofyan menyampaikan maksud dan tujuan datang silaturahmi ke Mapolres Natuna guna mengantisipasi Dampak lingkungan yang akan terjadi jika pertambangan Pasir kuarsa itu dilakukan. Aliansi juga meragukan legalitas perizinan perusahaan yang telah melakukan eksplorasi di Desa Teluk  Buton.



"Tujuan kami baik Pak Kapolres, untuk menjamin keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat dan ekosistem alam  5 sampai 10 Tahun ke depan, apabila penambangan Pasir kuarsa tersebut tetap dilakukan di Pulau terluar Indonesia," ujar wan Sofyan. 



Sementara itu menanggapi yang disampaikan dari Aliansi tersebut, Kapolres Natuna AKBP. Iwan Ariandhy, menyambut baik kedatangan kelompok Aliansi Natuna Menggugat.


" Saya suka dengan mengedepankan ruang dialog dalam penyelesaian masalah. Kami Polri akan terus berupaya melaksanakan Tupoksi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat," kata Kapolres.



Untuk Tambang Pasir Kuarsa di  Natuna, kata Kapolres  menjadi perhatian khusus Polres Natuna. 



"Silakan masyarakat menyampaikan pendapatnya,  namun jangan mudah terprovokasi dan tetap menjaga situasi yang kondusif di daerah kita," tutup Kapolres.



(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama