Laksanakan Instruksi Kapolri, Polres Brebes Terjunkan Bhabinkamtibmas guna Mitigasi Cegah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak


Laksanakan Instruksi Kapolri, Polres Brebes Terjunkan Bhabinkamtibmas guna Mitigasi Cegah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Pemeriksaan Hewan Ternak oleh Tim Gabungan Polri,Pemerintah Desa,Kecamatan Serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan -

BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Polsek Banjarharjo melalui Kanit Binmas Polsek Banjarharjo Polres Brebes Bripka Indra, SH., melaksanakan mitigasi pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak di Banjarharjo Brebes, Kamis (12/5/2022).


Banjarharjo sebagai wilayah Sentra Peternakan Sapi di Kabupaten Brebes merupakan daerah yang rawan adanya penyebaran PMK ini. Salah satu sentra peternakan besar milik H. IRAD yang berada di DS. Banjarharjo RT.05 RW.02 Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes di cek langsung oleh petugas gabungan Polri, Pemerintah Desa dan Kecamatan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes. 


Petugas menyampaikan bahwa kurang lebih 25 sentra peternakan sapi yang ada di Kecamatan Banjarharjo Wilayah Hukum Polres Brebes akan di cek secara bertahap oleh Petugas Gabungan Polri, Pemerintah Desa & Kecamatan Banjarharjo serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hal ini sebagai upaya Mitigasi pencegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Brebes.


Dari hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak yang berada di wilayah kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes. Polri menyatakan bahwa telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Apabila ditemukan adanya PMK di wilayah Brebes maka akan diberlakukan lockdown di wilayah yang ditemukan penyakit tersebut. Lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.


Polres Brebes akan terus bersinergi dan kolaborasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Brebes untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yg sdh mati dg memberikan disinfektan/atau obat-obatan pembunuh virus. Selain itu juga terus melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan-kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat khususnya para peternak untuk tenang dan memisahkan ternak yg sakit/suspect PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/vaksin. 


Kasi Humas Polres Brebes IPTU Edi Mardiyanto, SE., menyatakan bahwa Polres Brebes juga akan melakukan pengawasan di Pos Ternak Tanjung Brebes sebagai akses keluar masuk hewan di perbatasan Jateng dan Jawa Barat.


"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar Edi.


Tak hanya itu, Edi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah. 


"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin," ucap Edi.


"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan Tanjung Brebes yang merupakan Pos perbatasan provinsi Jateng Jabar," tambah Edi mengakhiri.


(Salam)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama