Ketua BPOKK Demokrat Malaka Minta Pengurus DPAC Demokrat se-Malaka Demisioner Tidak Persoalkan SK Demokrat NTT tentang DPAC


Ketua BPOKK Demokrat Malaka Minta Pengurus DPAC Demokrat se-Malaka Demisioner Tidak Persoalkan SK Demokrat NTT tentang DPAC

Rapat Pleno DPAC Demokrat-
MALAKA I KEJORANEWS.COM : Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan ( BPOKK) Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Malaka, Manuel Seran meminta kepada para pengurus DPAC Partai Demokrat Sekabupaten Malaka yang sudah didemisionerkan sejak tanggal 6 April 2022 untuk tidak mempersoalkan apa yang menjadi keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur terkait SK Ketua DPAC Sekabupaten Malaka yang baru periode 2022 – 2027.

Hal itu karena menurutnya, SK yang dikeluarkan sudah sesuai mekanisme dan aturan main organisasi Partai Demokrat.

 “Jadi rapat pleno DPAC Partai Demokrat waktu itu sangat jelas. Ada tiga agenda utama yakni, Verifikasi DPAC, Pendemisioneran DPAC yang lama, dan agenda ketiganya pengusulan calon ketua DPAC Partai Demokrat Sekabupaten Malaka yang baru dengan syarat minimal/ diusulkan dua orang, maksimal tiga orang,” Jelas Manuel Seran, Senin 15 Mei 2022.


 Manuel Seran menambahkan, calon – calon ketua DPAC Partai Demokrat Sekabupaten Malaka yang diusulkan dalam rapat pleno tersebut diminta untuk melengkapi dan menyerahkan semua persyaratan sesuai aturan di organisasi partai Demokrat ke tim verifikasi DPD Partai Demokrat NTT.


 “Rapat pleno DPC Demokrat Malaka yang difasilitasi oleh DPD Partai Demokrat NTT waktu itu sangat terbuka dan demokratis. Nah nama – nama yang diusulkan jadi calon – calon ketua DPAC dalam rapat pleno telah diberi kesempatan untuk melengkapi berkas dan menyerkahkan ke tim verfikasi. Pertanyaannya, calon – calon ketua DPAC maupun teman – teman DPAC yang sudah didemisionerkan apakah berkas persyaratannya sudah dilengkapi dan diserahkan ke tim verifikasi?,” Tanya Manuel. 


 Manuel Seran juga menjelaskan pengangkatan SK Ketua DPAC Sekabupaten Malaka periode 2022 – 2027 sudah sesuai Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat tahun 2021 tentang musyawarah Daerah (Musda) / Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), dan Musyawarah Cabang (Muscab) / Musawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) serta Penunjukan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang, Ketua Dewan Pimpinan Ranting dan Ketua Dewan Pimpinan Anak Ranting, dalam pasal 17 Point D, itu jelas mengatur tentang syarat mutlak untuk seorang calon ketua DPAC, seperti pendidikan minamal SMA, Harus ber-KTA Demokrat, dan beberapa persyaratan lain yang disampaikan tim verfikasi dalam rapat pleno DPC Partai Demokrat Malaka waktu itu. 



 “Semua proses sudah sesuai mekanisme organisasi. Ketua – Ketua DPAC yang baru ini ini juga bukan orang baru kok. Kader Demokrat yang berkontribusi untuk partai dan yang memiliki KTA. Sehingga saya pikir ini tidak menjadi masalah. Menjadi polemik kalau nama – nama yang jadi ketua DPAC ini diluar nama – nama yang diusulkan dalam rapat pleno waktu itu,” tegas Manuel seran. Ketua BPOKK DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka, ini juga meyakini dengan komposisi kepengurusan DPAC yang baru ini bisa mendongkrak popularitas dan elektabilitas partai Demokrat di Kabupaten Malaka.


 “Kami punya keyakinan dengan komposisi pengurus DPAC yang baru ini bisa menambah jumah kursi di DPRD Malaka. Misalkan di dapil 2 partai demokrat kehilangan kursinya. Dengan formasi pengurus baru yang energik ini bisa berjuang untuk menambah kursi di dapil tersebut,” tutup Manuel. 




 (Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama