MALAKA I KEJORANEWS.COM :Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati melalui
Deputi Perlindungan Anak, Nahar, SH, M.Si membawa dua pesan penting ketika
datang dan berkunjung ke Kabupaten Malaka pada Rabu, Mei 2022.Bupati Simon Nahak saat Pertemuan dgn Deputi Perlindungan
Anak Kementrian PPPA, Nahar, SH, MSi-
Pesan penting itu diungkapkan Nahar ketika bertemu Bupati
Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH di ruang kerjanya.
"Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
tidak sempat datang dan mengutus Saya ke Malaka dengan dua pesan utama yakni
memastikan hubungan antara pusat dan daerah bisa berjalan dengan baik dalam
upaya pemberdayaan perempuan dan anak. Sementara pesan kedua yakni merespons
laporan masyarakat tentang kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini
di Malaka," beber Nahar.
Melengkapi dua pesan tersebut, Kementerian PPPA pun memberikan
apresiasi kepada pemimpin daerah dan kepolisian yang sudah merespons kasus ini
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pihak Kementerian PPPA memberikan apresiasi atas upaya
yang dilakukan Pemda Malaka dan pihak Polres Malaka yang sudah merespons
persoalan ini sesuai aturan yang berlaku," tambah Nahar sambil berharap
apa yang sudah dan sementara dilakukan terus dijaga sehingga ketika ada kasus
perempuan dan anak bisa diselesaikan sesuai koridor dan hukum yang berlalu di
republik ini.
Menanggapi apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten
Malaka, Deputi Perlindungan Anak mengatakan melalui media dan komunikasi,
Bupati Malaka sudah komitmen untuk memberikan perhatian secara khusus terhadap
kasus ini.
"Sekali lagi kami berikan atensi karena terkait kasus ini,
Pak Bupati sudah membuktikan bukan hanya dengan statement tapi dengan
mendatangi korban dan senantiasa mengupayakan penyelesaian kasus ini sesuai
dengan aturan yang berlaku," akunya.
Sementara Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH menyambut baik
kehadiran Menteri PPPA melalui Deputi Perlindungan Anak di Kabupaten Malaka.
Dalam pertemuan itu, Bupati Simon menggambarkan tentang kondisi Kabupaten
Malaka sehubungan dengan upaya pemberdayaan perempuan dan anak.
Bupati Malaka menyebutkan, hal yang segera dilakukan adalah
membentuk Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA), yakni sebuah wadah
organisasi independen dan mandiri yang berfokus pada perlindungan perempuan dan
anak yang sedang mengalami masalah hukum.
"Malaka ini adalah daerah perbatasan, maka lembaga ini
harus segera ada sehingga kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak
dapat diurus secara baik," kata Bupati Malaka.
Hadir mendampingi Bupati Malaka yakni Penjabat Sekda Malaka
Silvester Leto, Kadis Sosial Malaka Folgentius Fahik dan Kabag Prokopim Setda
Malaka Ahmad Nenometa. Pihak Polres Malaka dihadiri Kasat Reskirim Iptu Zainal
Abidin Abdulrahman, sementara tim dari Kementerian sejumlah 7 orang .
(Guntur/Kominfo)
Posting Komentar