BATAM | KEJORANEWS.COM : Potensi Perikanan tangkap Kepri 1,1 Juta Ton Per tahun. Itu anak SD pun mungkin tahu. Tetapi apakah potensi tersebut sudah tergali, ALARM ( Aliansi Rakyat Menggugat) menengarai bahwa potensi tersebut sudah terexploitasi walaupun belum keseluruhan.
" Ini bisa terlihat dari
"bandel"nya para pengusaha mengikuti peraturan. Terutama
peraturan tentang Pelabuhan Pangkalan yang tertera di SIPI ( Surat Izin
Penangkapan Ikan) tahun berjalan sekarang. Di suruh berpangkalan di mana,
bongkar di mana. Nakal mereka ini " demikian Antoni, Ketua ALARM menyentak.
Menurut Antoni, di Kepri ada puluhan bahkan mungkin ratusan
kapal perikanan izin pusat yang beroperasi. Dengan jumlah kapal yang banyak,
harusnya sektor maritim dari perikanan tangkap izin pusat hidup.
" Yang terjadi sekarang, kapal banyak ikan tak ada. Tapi
beroperasi terus. SIPI tetap diurus. Penimbangan ikan entah di mana dan berapa
hasilnya, tidak jelas. Mafia perikanan bermain di sini. Akibatnya, pengembangan
maritim Kepri dari sektor perikanan hanya untuk mafia perikanan saja"
tegas Antoni.
" Sebagai contoh, HLS. Satu kapal KM. SL berpelabuhan
pangkalan tunggal di Barelang. KM. SJ, KM. SI dan KM. SM berpelabuhan pangkalan
di PP. Barelang dan PP. Selat Lampa. Di
PP. Selat Lampa kebanyakan pembongkaran ikan dari kapal izin provinsi. Yang
izin pusat bongkar di mana? Bagaimana mau membangun maritim di Kepri kalau
begini caranya? Ini yang harus ditertibkan kalau mau bicara pengembangan
perikanan tangkap di Kepri" tegas Antoni.
" Kami meminta Gubernur Kepri dan Komisi II DPRD Kepri
menyikapi dan menertibkan permasalahan ini. Ini potensi di depan mata. Hanya
butuh kebijakan, ketegasan dan koordinasi. ALARM siap kawal Gubernur dan Ketua
Komisi II DPRD Kepri untuk menertibkan mafia perikanan Kepri " tegas
Antoni.
Lebih lanjut Antoni menyenter keberadaan Kapal Pengangkut Ikan
di Tanjung Balai Karimun yang mencapai lebih kurang 30 kapal pengangkut.
" Karimun ini luar biasa. Kapal pengangkut perikanan ada
yang sampai berukuran 390 GT. Berarti banyak ikan yang siap diangkut. Tapi
pusat informasi pelabuhan perikanan TB. Karimun tidak mampu menyajikan data
perikanan tangkap Karimun. Ini ada apa? Negara jelas dirugikan dari tidak
jelasnya penimbangan hasil operasional kapal perikanan tangkap izin pusat di
Tanjung Balai Karimun. Kami minta Komisi II DPRD KEPRI dan Gubernur untuk
menertibkan perikanan tangkap di Karimun. " tegas Antoni.
ALARM juga menengarai bahwa penolakan terhadap kapal pantura di
titik tertentu ditunggangi mafia perikanan.
" Para tengkulak mafia perikanan memberikan sejumlah dana
untuk mengusir Kapal Jaring tarik berkantong kepada oknum nelayan. Ini harus
ditindak tegas " tutur Antoni.
Mengakhiri pembicaraan Antoni meminta Gubernur dan Komisi II
DPRD KEPRI fokus membenahi dan menertibkan mafia perikanan Kepri.
"Dengan armada perikanan izin pusat yang jumlahnya
ternyata banyak, harusnya industri kemaritiman Kepri berkembang. Unit
Pengelohan Ikan bisa dikembangkan sebagai penopang industri dengan kontribusi
pemasukan daerah yang jelas, penambahan lapangan pekerjaan yang bisa dipastikan
multi efek kepada sektor usaha lain. Dan itu di depan mata, bukan rencana. 10
lebih LSM, Media, tokoh masyarakat, pengacara dan jaringan yang berada di dalam
ALARM akan kawal tuntas masalah ini. Kalau perlu sampai ke Presiden pun kita
siap. Demi Kepri! " tutup Antoni.
( Arifin E)
Posting Komentar