LAMPUNG UTARA I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Daerah H. Lekok,
M.M., mewakili Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., melantik dan
mengambil sumpah Jabatan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat
Pengawas (Eselon IV). Acara berlangsung di Aula Tapis, Setdakab Lampung Utara,
Kamis (21/04/2022)Sekda Lampura, H. Lekok, M.M., saat Pelantikan-
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, menyebut
bahwasannya dalam rangka menciptakan tatanan pemerintahan yang efektif,
diperlukan adanya penempatan aparatur yang disesuaikan dengan kebutuhan
struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terlebih lagi, saat ini sudah mulai
memasuki babak baru, dimana Pemerintah juga mulai berkonsentrasi pada pemulihan
ekonomi nasional, setelah penanganan pandemi Covid-19 dinilai telah menunjukkan
hasil yang membaik.
Lanjutnya, Kabupaten Lampung Utara sangat membutuhkan Aparatur
Pemerintah yang mampu bekerja keras, mampu menjawab dinamika dan perkembangan
zaman yang terus bergerak maju dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten
Lampung Utara yang aman, agamis maju dan sejahtera.
“ Untuk itu,pada hari ini kita laksanakan Pelantikan Pejabat
Administrator dan Pejabat Pengawas, dalam rangka untuk mengisi lini di dalam
struktur organisasi pemerintahan, agar
dapat berjalan dengan lebih optimal, “ujar Sekda.
Pada kesempatan itu juga, Sekda mengingatkan bahwa, jabatan
yang diemban merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga
dan dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab, oleh karena itu, harus
diimbangi dengan prestasi, kejujuran dan keikhlasan dalam bekerja.
“Tunjukkan bahwa saudara memang layak dan mampu mengemban
amanah ini dengan sebaik-baiknya, mampu meningkatkan kinerja yang lebih
optimal, memiliki loyalitas serta integritas yang tinggi. Saudara-saudara juga
harus mampu berlari cepat, dapat membangun spirit, menciptakan inovasi, serta
yang lebih penting lagi adalah cermat dalam menangkap peluang, berani keluar
menjemput bola dan bisa memperluas jaringan sinergi lintas sektoral. “ Ujar
Sekda.
Untuk itu, sambung Sekda, bagi para pejabat yang sudah dilantik,
segera mempelajari apa yang menjadi Tugas Pokok dan Fungsinya masing-masing, dan
mengikuti apa yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
saat ini.
" Mari kita tingkatkan kinerja kita dalam mendukung dan
melaksanakan berbagai program - program pembangunan, baik dari Pemerintah
Pusat, Pemerintah Provinsi, terlebih lagi untuk
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” tutupnya.
(Edian)
Posting Komentar