Untuk Pelayanan KTP Masyarakat, Pemkab Malaka Sediakan Mobil Keliling


Untuk Pelayanan KTP Masyarakat, Pemkab Malaka Sediakan Mobil Keliling

Bupati dan Wakil saat Penyerahan Mobil Operasional ke Disduk-
MALAKA KEJORANEWS.COM : Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos menyerahkan sebuah mobil operasional untuk kepentingan pelayanan KTP Elektronik di kecamatan-kecamatan yang tersebar di Kabupaten Malaka. Penyerahan mobil operasional itu berlangsung di Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malaka, Kamis (7/4/2022). Hadir dalam kegiatan ini para Pimpinan Perangkat Daerah.

 

Dalam sambutannya, Bupati Simon Nahak mengatakan mobil operasional ini adalah wujud dan komitmen kepada masyarakat pada saat kampanye lalu.

 

“Saat ini kami mengatakan akan menyediakan mobil keliling untuk melayani identitas kependudukan masyarakat di daerah-daerah yang sulit terjangkau dan hari ini kami penuhi janji tersebut,” kata Bupati

 

Bupati Malaka yang juga Ahli Hukum Pidana ini menyentil bahwa penyediaan mobil operasional ini untuk menjawab keinginan masyarakat yang terus disampaikan saat berkeliling dari desa ke desa.

 

“Waktu kampanye itu, kami berkeliling dari desa ke desa dan kami mendapat banyak keluhan dan kesulitan yang dialami masyarakat terkait pengurusan identitas kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. Masyarakat Oleh karenanya, keluhan itu kami jawab,” tegasnya.

 

Selain itu, dengan adanya mobil operasional tersebut masyarakat dari berbagai desa dan kecamatan tidak menumpuk di Kantor Dinas Dukcapil.

 

“Mobil ini hadir untuk memangkas pengurusan identitas karena masalah waktu dan jarak. Ini juga untuk efektifitas dan efesiensi pekerjaan karena petugas Dukcapil akan mendatangi warga dan merekam lalu mencetaknya. Ini bentuk pendekatan pelayanan yang sesungguhnya,” tandas orang nomor satu di Malaka

 

Kepada masyarakat, Bupati Malaka berpesan agar masyarakat harus memiliki semua data kependudukan yang diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan.

 

“Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki data-data kependudukan, karena setiap pengurusan administrasi membutuhkan data-data tersebut,” tutur Bupati

 

Usai melakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen serta bertanya kepada petugas tentang mekanisme pengurusan dokumen kependudukan,  Bupati dan Wakil Bupati Malaka mengoperasikan mobil tersebut di halaman Kantor Dukcapil.

 


( Jolly/Diskominfo)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama