BATAM I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kota (Pemko) Batam menambah
usulan baru penjaringan Inovasi Daerah Kota Batam di tahun ini. Usulan baru
yang merupakan Inovasi Daerah di Kota Batam yakni, Kartu Pengobatan Penderita
Hipertensi (KAPITASI), Sistem Mendaftar Online Elektronik (SIMOLEK) yang ada di
RSUD Embung Fatimah dan layanan Pustaka Keliling yang merupakan layanan dari
Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah.Jefridin saat memimpin Rapat pagi-
Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin yang memimpin rapat
pagi itu mengungkapkan bahwa pengembangan Inovasi Daerah ini sangat penting.
“Pengembangan Inovasi Daerah ini hukumnya wajib. Kenapa wajib
karena merupakan amanat Undang-undang. Diamankan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Otonomi Daerah, amanat PP Nomor 38 Tahun 2017, itulah kenapa inovasi
daerah itu penting,” jelasnya dalam acara rapat tentang Inovasi Daerah , Rabu
(6/4) di ruang rapat Kantor Walikota.
Katanya, Pemko Batam terus menciptakan inovasi-inovasi dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal Pelayanan dasar publik, Kota
Batam mendapat angka partisipasi murni dengan nilai 90 dengan angka minimal
penilaian 79. Dengan capaian nilai tersebut, Pemko Batam mendapat Dana Insentif
Daerah sebesar Rp9 miliar. Capaian lainnya yakni dengan nilai A atau 100 dalam
hal penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dari capaian tersebut Pemko Batam
memperoleh Dana Insentif Daerah Rp5 miliar.
“Untuk yang belum tercapai dicari apa kendalanya dan jika perlu
koordinasi ke pusat apa Langkah-langkah yang harus dilakukan agar kita dapat
nilai yag baik,” paparnya.
Adapun dasar hukum makmal Inovasi Daerah Kota Batam yakni, SE Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Inovasi
Daerah. Surat Keputusan Nomor 115 Tahun 2022 Tentang tahapan proses bisnis
makmal inovasi daerah dan SK Nomor 116 tentang Tim Penyelenggaraan makmal
inovasi daerah.
Kominfo
Posting Komentar