BATAM I KEJORANEWS.COM : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bertemu
langsung Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Naya, di ruang kerja
Wali Kota Batam, Kamis (31/3/2022).
HM. Rudi dan Anil Kumar Naya-
Rudi mengatakan, pertemuan tersebut menjadi langkah Batam
untuk menyambut kebijakan terbaru Singapura yang sudah membuka pintu mulai
besok, 1 April 2022.
"Ini momen baik untuk membangkitkan sektor pariwisata
dan ekonomi Batam pascapandemi Covid-19," ujar Rudi.
Dalam pertemuan Rudi dan Anil itu, turut mendamping yakni
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, dan Asisten 1 Setdako Batam, Yusfa
Hendri, dan sejumlah pejabat di lingungkan Pemko Batam serta Konjen Singapura,
Mark Low.
Rudi melanjutkan, saat ini Indonesia sesuai Surat Edaran
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menindaklanjuti arahan Presiden
Joko Widodo terkait kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Satgas menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 15 Tahun 2022
tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19,
yang berlaku sejak 23 Maret 2022.
"Dalam SE terbaru ini dapat mengizinkan PPLN (WNI/WNA)
memasuki Indonesia tanpa karantina," katanya.
Namun, tetap mewajibkan pemeriksaan ulang RT-PCR saat
kedatangan di pintu masuk (entry point). Bagi yang mendapat hasil negatif, bisa
melanjutkan perjalanan.
"Bagi PPLN yang telah divaksin dosis kedua atau ketiga
seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, dan mendapatkan hasil negatif
RT-PCR, maka diperkenankan melanjutkan perjalanan," Rudi menerangkan isi
SE tersebut.
Ia melanjutkan, SE terbaru ini, merupakan penggabungan SE
No. 12 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan SE No. 13 tentang Pelaku
Perjalanan Luar Negeri Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan.
Untuk itu, dengan rencana Singapura membuka pintu lebar akan
menjadikan kedua wilayah ini, Batam-Singapura akan menggeliat lagi. "Ini
momen kebangkitan pariwisata dan ekonomi Batam-Singapura pascapandemi
Covid-19," ujarnya.
Untuk diketahui, mulai besok, Jumat (1/4/2022), Singapura
akan membuka pintu untuk Batam dan Bintan melalui pelabuhan Tanah Merah.
Sesuai informasi, saat ini Singapura dalam masa transisi
dari pandemi menuju endemi. Bahkan, syarat masuk ke Singapura dari Batam atau
Bintan, mulai dimudah dan tidak ada pembatasan kuota.
Salah satu syaratnya, bagi warga dari Kepri yang sudah
vaksinasi dosis kedua, lalu sebelum berangkat harus menjalani tes antigen atau
PCR, maka sesampai di Singa-pura, tidak akan menjalani tes PCR atau antigen
lagi.
Kominfo

Posting Komentar