MALAKA I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Malaka, Nusa
Tenggara Timur (NTT) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak (
Teko). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Malaka dipastikan akan menambahkan
jumlah atau kuota pegawai non-ASN atau
tenaga kontrak daerah.
Bupati Malaka, DR. Simon Nahak, SH, MH-
Informasi yang diperoleh Media ini, Kamis 31 Maret 2022, bahwa
anak - anak Malaka diketahui sangat banyak yang berkeinginan menjadi pegawai
non-ASN atau tenaga kontrak.
Terkait penambahan jumlah tenaga kontrak tersebut, Bupati Malaka,
Dr. Simon Nahak yang dikonfirmasi tim media, Kamis 31 Maret 2022 membenarkan
hal tersebut.
"Yah, yang pastinya akan ada penambahan jumlah tenaga
kontrak," kata Bupati Simon.
Bupati mengatakan, pemerintah akan menambahkan jumlah tenaga
kontrak, karena banyak anak Malaka yang berminat.
Penambahan Teko kali ini, tegas Bupati, merupakan rekrutan
terakhir.
Rekrutmen tenaga kontrak daerah atau Teko di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Malaka dalam proses.
Diketahui, penambahkan untuk tenaga kontrak, semuanya akan
berakhir di tahun 2022 ini.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka
tetap merekrut tenaga kontrak daerah (Teda) tahun 2021 namun diseleksi secara
ketat.
Pasalnya, hampir setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Malaka
menggelontorkan dana sekitar kurang lebih Rp 57 miliar untuk anggaran belanja
pegawai, khususnya pembayaran gaji tenaga kerja kontrak.
Karena itu, sebagai bentuk efisiensi terhadap anggaran Pemkab
Malaka mulai melakukan evaluasi terhadap jumlah tenaga kontrak dan hanya bisa
merekrut 2.055 Teda saja.
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH menyampaikan ini kepada
wartawan di Betun, Kamis 29 Juli 2021.
Dikatakan Simon, soal tenaga kontrak, bukan masalah besar. Yang
jelas filosofinya pemerintah ingin adanya penghematan anggaran APBD.
Menurutnya, efisensi atau penghematan anggaran tersebut untuk
memanfaatkan anggaran agar dapat efektif dalam penggunaan.
Terutama mempercepat pembangunan yakni menata kota dan membangun
desa, menuju Kabupaten Malaka yang lebih maju dan sejahtera.
Ditegaskan Bupati Simon, ketika hal ini dibiarkan terus-menerus,
akan menjadi pemborosan. Sementara kalau dihitung, untuk belanja modal itu
harus mendapat porsi yang lebih tinggi (60 persen), sedangkan belanja langsung
atau belanja pegawai, itu semestinya ada pada angka (40 persen).
Tetapi kenyataan ini terbalik, 80 persen belanja pegawai dan 20
persen belanja modal. Sehingga resikonya, kita Malaka tergolong sebagai
Kabupaten yang belanja modal terkecil. Kita hanya jatuh pada angka 13,01 persen,
kata Bupati Simon.
Tak kalah penting diharapkan Bupati Simon ke depan, tenaga
kontrak Pemkab Malaka harus memiliki kemampuan yang mumpuni. Selain itu, taat
terhadap aturan yang berlaku.
Kita harus cemati dalam merekrut tenaga kontrak, kita butuh tenaga-tenaga
yang linier yang memiliki keahlian. Sesuai analisi kebutuhan, setelah dilakukan
analisis ternyata Pemkab Malaka hanya butuh 2055 tenaga kontrak, tegas Bupati
Simon.
Menurutnya pemerintah Malaka
tidak butuh jumlah tenaga kontrak yang banyak seperti tahun sebelumnya
dengan jumlah 3.085 orang.
Pemkab Malaka membuka perekrutan secara terbuka. Banyak
anak-anak Malaka yang memiliki keinginan untuk menjadi tenaga kontrak, yang
jelas akan diproses sesuai kebutuhan setiap instansi.
Bupati Simon mengingatkan, tidak ada perekrutan tenaga kontrak
untuk menjaga kandang babi, kandang ayam serta menjaga bengkel. Proses
perekrutan tenaga kontrak berdasarkan kebutuhan setiap instansi.
(tim)
Posting Komentar