Malaka akan Tambah Pegawai Tenaga Kontrak Daerah


Malaka akan Tambah Pegawai Tenaga Kontrak Daerah

Bupati Malaka, DR. Simon Nahak, SH, MH-
MALAKA I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak ( Teko). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Malaka dipastikan akan menambahkan jumlah atau kuota pegawai non-ASN atau  tenaga kontrak daerah.

 

Informasi yang diperoleh Media ini, Kamis 31 Maret 2022, bahwa anak - anak Malaka diketahui sangat banyak yang berkeinginan menjadi pegawai non-ASN atau tenaga kontrak.

 

Terkait penambahan jumlah tenaga kontrak tersebut, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak yang dikonfirmasi tim media, Kamis 31 Maret 2022 membenarkan hal tersebut.

 

"Yah, yang pastinya akan ada penambahan jumlah tenaga kontrak," kata Bupati Simon.

 

Bupati mengatakan, pemerintah akan menambahkan jumlah tenaga kontrak, karena banyak anak Malaka yang berminat.

 

Penambahan Teko kali ini, tegas Bupati, merupakan rekrutan terakhir.

 

Rekrutmen tenaga kontrak daerah atau Teko di Lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka dalam proses.

 

Diketahui, penambahkan untuk tenaga kontrak, semuanya akan berakhir di tahun 2022 ini.

 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka tetap merekrut tenaga kontrak daerah (Teda) tahun 2021 namun diseleksi secara ketat.

 

Pasalnya, hampir setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Malaka menggelontorkan dana sekitar kurang lebih Rp 57 miliar untuk anggaran belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji tenaga kerja kontrak.

 

Karena itu, sebagai bentuk efisiensi terhadap anggaran Pemkab Malaka mulai melakukan evaluasi terhadap jumlah tenaga kontrak dan hanya bisa merekrut 2.055 Teda saja.

 

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH menyampaikan ini kepada wartawan di Betun, Kamis 29 Juli 2021.

 

Dikatakan Simon, soal tenaga kontrak, bukan masalah besar. Yang jelas filosofinya pemerintah ingin adanya penghematan anggaran APBD.

 

Menurutnya, efisensi atau penghematan anggaran tersebut untuk memanfaatkan anggaran agar dapat efektif dalam penggunaan.

 

Terutama mempercepat pembangunan yakni menata kota dan membangun desa, menuju Kabupaten Malaka yang lebih maju dan sejahtera.

 

Ditegaskan Bupati Simon, ketika hal ini dibiarkan terus-menerus, akan menjadi pemborosan. Sementara kalau dihitung, untuk belanja modal itu harus mendapat porsi yang lebih tinggi (60 persen), sedangkan belanja langsung atau belanja pegawai, itu semestinya ada pada angka (40 persen).

 

Tetapi kenyataan ini terbalik, 80 persen belanja pegawai dan 20 persen belanja modal. Sehingga resikonya, kita Malaka tergolong sebagai Kabupaten yang belanja modal terkecil. Kita hanya jatuh pada angka 13,01 persen, kata Bupati Simon.

 

Tak kalah penting diharapkan Bupati Simon ke depan, tenaga kontrak Pemkab Malaka harus memiliki kemampuan yang mumpuni. Selain itu, taat terhadap aturan yang berlaku.

 

Kita harus cemati dalam merekrut tenaga kontrak, kita butuh tenaga-tenaga yang linier yang memiliki keahlian. Sesuai analisi kebutuhan, setelah dilakukan analisis ternyata Pemkab Malaka hanya butuh 2055 tenaga kontrak, tegas Bupati Simon.

 

Menurutnya pemerintah Malaka  tidak butuh jumlah tenaga kontrak yang banyak seperti tahun sebelumnya dengan jumlah 3.085 orang.

 

Pemkab Malaka membuka perekrutan secara terbuka. Banyak anak-anak Malaka yang memiliki keinginan untuk menjadi tenaga kontrak, yang jelas akan diproses sesuai kebutuhan setiap instansi.

 

Bupati Simon mengingatkan, tidak ada perekrutan tenaga kontrak untuk menjaga kandang babi, kandang ayam serta menjaga bengkel. Proses perekrutan tenaga kontrak berdasarkan kebutuhan setiap instansi.

 

(tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama