Indonesia Melarang Pemberian Bantuan Persenjataan Pada Negara Lain, Begini Pemaparan Presiden Jokowi


Indonesia Melarang Pemberian Bantuan Persenjataan Pada Negara Lain, Begini Pemaparan Presiden Jokowi

Presiden Indonesia Joko Widodo.
JAKARTA I KEJORANEWS.COM: Pada hari Rabu 27 April, pukul 15:00 Wib, Presiden Joko Widodo(Jowi) berkomunikasi melalui telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.


Jokowi memperoleh informasi mengenai perkembangan situasi saat ini di Ukraina dari Presiden Zelenskyy. Selain itu, ada berbagai permintaan bantuan persenjataan dari Indonesia.


Presiden Jokowi mengatakan, "saya menegaskan bahwa konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia melarang pemberian bantuan persenjataan kepada Negara lain. Namun saya menyampaikan kesiapan Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan seraya berharap agar perang segera berakhir dan solusi damai melalui perundingan dapat dikedepankan," tegasnya.


"Saya mengundang Presiden Zelenskyy untuk hadir dalam KTT G20," terangnya.


Pada hari Kamis 28 April, Presiden Jokowi juga melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Presiden Putin juga memberikan update mengenai situasi di Ukraina, termasuk proses negosiasi yang terus berlangsung antara Rusia dan Ukraina.


"Saya kembali tekankan pentingnya perang segera diakhiri dengan damai dan Indonesia siap berkontribusi untuk upaya damai tersebut," harapnya.


Presiden Putin juga menyatakan kesediaan untuk  menghadiri undangan KTT G20.


Lanjut Jokowi, begitulah, sebagai pemegang mandat Presidensi G20 Tahun 2022, Indonesia ingin menyatukan G20, jangan sampai ada perpecahan. Perdamaian dan stabilitas adalah kunci bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi dunia, ucap Jokowi, Jumat(29/4/2022).


(Ys) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama