![]() |
| Narasumber- |
Acara ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Kota Batam yang
diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government, Tyas Satria Manggala
dan dihadiri sebanyak 75 orang peserta dari 39 OPD se-kota Batam.
Tyas mengatakan Service Desk Tingkat 1 adalah staf atau unit
di perangkat daerah yang memiliki tugas dan wewenang sebagai pihak pertama yang
dihubungi pengguna layanan TIK (single point contact) untuk selanjutnya
menyelesaikan masalah TIK di perangkat daerah pemilik layanan.
"Hal itu berdasarkan Peraturan Walikota Batam Nomor 40
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di
Lingkungan Pemerintahan Kota Batam," kata Tyas.
Dijelaskannya bahwa bimtek ini terbagi menjadi tiga sesi
yang diisi oleh narasumber dari Diskominfo Kota Batam. Sesi yang pertama
membahas sekilas tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan
Service Desk
"dipaparkan oleh Dodi Hamdani dan praktik penggunaan
sistem tiket aduan yang dibimbing oleh Samsul Anwar," ujarnya.
Dilanjutkan dengan sesi kedua tentang email.batam.go.id dan
pentingnya menjaga keamanan akun email resmi batam.go.id serta aturan-aturan
terkait penggunaan email yang disampaikan oleh Irpan Syarif.
Menurutnya pentingnya peran Service Desk tingkat 1 bekerja
sama dengan Service Desk tingkat 2 dalam menyelesaikan permasalahan layanan
SPBE.
Sesi kedua ditutup dengan praktik penggunaan email,
sinkronisasi klien, pengaturan ulang sandi oleh Nadya Tri Ayunestina.
"Email resmi batam.go.id diharapkan dapat digunakan
secara maksimal di setiap dinas dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota
Batam," katannya.
Selanjutnya, sesi ketiga tentang troubleshooting jaringan
disampaikan oleh Irpa Darojat. Penyampaian sesi ketiga berbeda dengan dua sesi
sebelumnya, Irpa mengajak peserta bimtek untuk berpartisipasi dalam kuis
tentang troubleshooting jaringan dengan tujuan untuk mendalami materi yang
disampaikan.
Kominfo



Posting Komentar